Beranda Berita Subang Bulan Oktober, PTM Terbatas Perguruan Tinggi di Bandung Dimulai

Bulan Oktober, PTM Terbatas Perguruan Tinggi di Bandung Dimulai

0691c36fcaa560828901457fcf8f4bd7.jpg

KBRN, Bandung: Menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kalangan perguruan tinggi. Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, siap kembali memulai PTM Terbatas pada Oktober mendatang.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Tatang Sudrajat mengungkapkan sejumlah strategi telah di siapkan oleh managemen, untuk menyambut kembali dibukanya PTM bagi Perguruan Tinggi.

“Kami sepenuhnya mengacu kepada pemerintah, Kebetulan baru saja ada surat edaran dari Dirjen Dikti, yang isinya perguruan tinggi dapat menyelenggarakan PTM Secara terbatas, kami langsung merespon itu dan kami sangat gembira dengan kembali di perbolehkannya perguruan tinggi menggelar PTM meskipun terbatas rencananya pada Oktober mendatang kami akan kembali memulai PTM Terbatas dengan syarat dan ketentuan tertentu,”ungkapnya di Kampus Sangga Buana YPKP Bandung. Selasa (21/9/2021).

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Tatang menjelaskan, persyaratan yang dimaksud yakni, PTM akan dilaksanakan tidak lebih dari 50 persen kapasitas ruangan dengan memangkas waktu pembelajaran, PTM yang akan dilakukan hanya melibatkan 2 angkatan yaitu angkatan mahasiswa baru dan satu tahun sebelumnya mengingat kedua angkatan tersebut sama sekali belum pernah bertatap muka langsung akibat pandemi, pelaksanaan prokes ketat, hingga pemberlakuan hybird learning dengan menggabungkan pembelajaran tatap muka dan daring.

BACA JUGA:  Begini Konsep "Sunda Bergerak" Ala Kades Jalancagak, Subang

“Kamipun sudah menyiapkan strategi hingga ke hal hal detail seperti ketersediaan prokes di setiap ruangan, agar PTM Terbatas yang hendak di mulai, bisa berjalan dengan baik,”jelasnya.

Iapun menerangkan, pihaknyapun telah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa memicu terbentuknya kluster baru di Universitas, salah satu caranya dengan mengawasi sejumlah titik titik lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan di kalangan mahasiswa.

“Tidak bisa dipungkiri, manusia sebagai makhluk sosial, sangat gemar dan sangat manusiawi senang bersosialisasi dan berkumpul, maka dari itu kamipun telah memperkirakan hal tersebut dengan mengawasi titik titik yang berpotensi berkerumun seperti kantin, hingga parkiran, hal itu kami lakukan untuk menjaga mahasiswa kami dari ancaman paparan Covid 19,”terangnya.

BACA JUGA:  Bimtek DPRD Subang: Komitmen Membangun Good Governance dalam Pilkada

Iapun berharap mahasiswa bisa menjadi contoh dan roll model bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan di tempat umum, mengingat mahasiswa bersinggungan langsung oleh masyarakat di sekitarnya.

“Kami menghimbau agar mahasiswa ini bisa memberi contoh kepada masyarakat pada umumnya khususnya kepada anggota keluarga mereka, tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan di tempat umum, hal itu perlu dilakukan untuk bersama sama memutus penyebaran Covid 19,”tutupnya.