review1st.com – Brick, platform Open Data menjalin kemitraan dengan Visa, pemimpin dunia dalam pembayaran digital, untuk memberi lembaga pemberi pinjaman akses ke wawasan data dan skor dari transaksi debit dan kartu kredit Visa.
Ini juga bertujuan untuk membantu perluasan akses keuangan di Indonesia.
Kemitraan ini memungkinkan penyedia layanan keuangan ini untuk mengambil wawasan data transaksi kartu agregat pengguna akhir, atas persetujuan pengguna, untuk penilaian terkait risiko kredit.
Wawasan tambahan membantu memungkinkan mitra dan klien Brick untuk memberikan pengguna kartu debit Visa wawasan keuangan dan akses yang lebih baik ke kredit melalui keputusan penjaminan emisi yang lebih baik.
Ini juga memungkinkan konsumen untuk mengakses jalur kredit yang mungkin tidak dapat mereka lakukan.
Brick, platform Open Data telah membangun infrastruktur yang memungkinkan pengguna akhir untuk berbagi data dengan aman dan aman dengan aplikasi fintech dan saat ini melayani lebih dari 50 klien di Indonesia.
Beberapa diantaranya bergerak di bidang pemberi pinjaman fintech, bank digital dan aplikasi manajemen keuangan pribadi.
Kemitraan Brick dengan Visa diharapkan dapat meningkatkan adopsinya di antara berbagai bentuk lembaga keuangan.
Gavin Tan, CEO dan Founder Brick, menyatakan, sepanjang perjalanan kami dalam membangun infrastruktur tekfin di Indonesia.
“Kami menyadari kebutuhan akan kumpulan data yang lebih komprehensif bagi penyedia layanan keuangan untuk benar-benar memahami pelanggan mereka.
“Dengan kemitraan dengan Visa, kami yakin bahwa kami dapat memungkinkan lembaga keuangan untuk memperluas akses keuangan,” katanya.
Sampai saat ini, Brick meyakini terciptanya inklusi keuangan berarti membuka jalan bagi setiap individu maupun bisnis untuk memiliki kebebasan finansial melalui berbagai layanan keuangan.
Aspek ini memiliki peranan penting dalam memenuhi segala kebutuhan individu, seperti tabungan, pembayaran, kredit, serta asuransi yang bisa dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Tak sampai disitu, inklusi keuangan juga mempermudah akses ke berbagai layanan keuangan yang aman, nyaman, dan memadai bagi kelompok rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah, tinggal di daerah yang tidak terjangkau oleh layanan dan jasa keuangan, kurang terlayani, atau dikeluarkan dari sektor keuangan formal.
Dengan demikian, hal ini akan mencegah terjadinya ketimpangan di antara lapisan masyarakat.
Menurut laporan Statista, per Juni 2021, jumlah kartu kredit di Indonesia sebanyak 16,71 juta kartu sedangkan jumlah pemegang kartu debit 226,3 juta.
Hal ini menunjukkan kesenjangan besar dalam inklusi keuangan, di mana sejumlah besar pemegang kartu debit tidak memiliki akses ke kredit.
Akses keuangan yang tidak merata di seluruh nusantara menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini juga menghambat kemampuan penduduk untuk mengakses modal dan pembiayaan, membatasi konsumsi mereka serta potensi pertumbuhan individu.