Beranda Berita Nasional BPN Sebut Kasus Sengketa Tanah di Kota Banjar Minim, Kok Bisa?

BPN Sebut Kasus Sengketa Tanah di Kota Banjar Minim, Kok Bisa?

Kasus-Sengketa-Tanah.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut permasalahan kasus sengketa tanah di Kota Banjar sangat minim.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Banjar Syamsu Wijana usai sosialisasi pencegahan sengketa konflik,dan perkara pertanahan untuk kepastian hak atas tanah di Setda Kota Banjar, Selasa (18/7/23) kemarin.

Ia mengatakan, untuk permasalahan sengketa tanah di Banjar tergolong minim. Bahkan hampir tidak ada laporan yang masuk ke kantor BPN. 

Penyebab Kasus Sengketa Tanah Minim

Menurutnya, minimnya permasalahan sengketa pertanahan tersebut bisa jadi karena tidak ada yang melaporkan, atau bisa juga sudah ada penyelesaian oleh masyarakat di tingkat desa atau kecamatan.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca juga: Sertifikat Tanah akan Ditarik, BPN Kota Banjar; Diganti Sertifikat Digital

“Perkara sengketa lahan bisa kita katakan rendah, Bahkan hampir tidak ada. Tapi kami belum tahu apakah karena tidak ada yang melaporkan atau sudah selesai di tingkat desa,” katanya.

Lanjutnya menyebutkan, untuk antisipasi dan pencegahan sengketa tanah, saat ini pihaknya tengah melakukan program peta bidang tanah untuk peningkatan kualitas data dan pelayanan.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Adapun luas bidang tanah kota Banjar yaitu 13.100 hektare. Dari luas itu kualitas data yang pihaknya miliki untuk data fisiknya sekarang ini sudah mencapai 68 persen. 

Pihaknya menargetkan, untuk peningkatan data bidang tanah tersebut selesai pada tahun ini, baik bidang tanah milik masyarakat, maupun badan hukum, termasuk juga aset pemerintah.

“Sedang kami lakukan peningkatan kualitas data bidang tanah. Semoga bisa selesai tahun ini dan nanti kami bisa sajikan seluruh bidang-bidang tanah wilayah kota Banjar,” katanya.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL pada tahun anggaran 2023 ini pihaknya mendapat target sebanyak 500 bidang tanah. Dari target tersebut sudah terealisasi sebanyak 447 bidang tanah.

Sehingga, masih tersisa sebanyak 53 bidang tanah yang belum terselesaikan. Pihaknya menargetkan sebelum akhir tahun 2023 mendatang target tersebut sudah terselesaikan.

“Tahun ini kami mendapatkan target 500 bidang sekarang sudah terealisasi. Masih ada sisa 53 bidang lagi yang belum terselesaikan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)