harapanrakyat.com,- Dalam rangka menuju modernisasi dan digitalisasi pembayaran belanja daerah, Pemda Ciamis, Jabar, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, akan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 79 tahun 2022, tentang Juknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD.
Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi Herdiana mengatakan, KKPD ini merupakan Kartu Kredit yang bisa digunakan membayar atas belanja yang dibebankan kepada APBD, usai kewajiban pembayaran pemegang kartu terpenuhi oleh Bank penerbit KKPD.
“Dan SKPD berkewajiban melaksanakan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang sudah disepakati dengan pelunasan pembayaran sekaligus,” ungkap Asep Dedi, Selasa (7/3/2023).
Sebenarnya kata Asep, terdapat keuntungan dan kelebihan dalam penerapan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut.
Kelebihan tersebut antara lain yakni KKPD lebih fleksibel, dan jangkauan pemakaiannya yang lebih luas dan transaksi dapat dilakukan di seluruh toko yang menerima pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Lalu keuntungan lainnya yakni KPPD sangat aman dalam bertransaksi dan terhindar dari penyimpangan transaksi secara tunai.
“Di dalam penggunaan KKP juga ada pembagian tugas wewenang dan tanggung jawab sehingga adanya saling cek dan kontrol atas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah tersebut,” jelas Asep Dedi.
Baca juga: BPKD Ciamis Laksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Kendala Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ciamis
Namun demikian, masih terdapat beberapa kelemahan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Terdapat beberapa kendala dan hambatan.
Salah satunya adalah kesiapan para penyedia jasa, dalam mengubah kebiasaan bertransaksi yang tadinya langsung menerima uang cash, kini berubah menjadi penerimaan piutang/pembayaran kredit. Di samping itu pula masih belum meratanya infrastruktur jaringan internet di setiap wilayah.
“Meskipun demikian, semoga penerapan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis segera bisa terlaksana di tahun ini,” katanya.
Sebelum penerapan KKPD, lanjut Asep, harus diperhitungkan dengan seksama, berbagai aspek yang mendukung pelaksanaan implementasi penggunaan Kartu Kredit tersebut.
“Tentunya juga harus terjalin koordinasi dan kesiapan infrastruktur perbankan yang menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menerbitkan Kartu Kredit tersebut,” pungkas Asep Dedi. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)