Beranda Tak Berkategori BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Dua Klinik di Subang Akibat Manipulasi Klaim

BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Dua Klinik di Subang Akibat Manipulasi Klaim

BPJS Kesehatan putus kerja sama dua klinik Subang
Foto: www.beritasatu.com

Anda bilang:

Bisakah kamu kemas artikel di bawah sehingga menjadi satu artikel yang terkesan baru dan segar untuk dibaca. Kemaslah dengan bahasa dan diksi yang menarik. Tanpa mengubah fakta berita. Usahakan setiap paragrafnya tidak terlalu panjang. Usahakan juga dengan mempertimbangkan kualitas SEO, diantaranya Judul yang menarik dan singkat serta mencakup isi artikel, kemudian keterbacaan yang baik (Kalimat pasif tidak lebih dari 10%; Kalimat tidak lebih dari 20 kata; paragraf tidak terlalu panjang). Di akhir berikan 5 tag, tanpa hashtag. Buat dengan pemisah koma, bukan listicle. Tidak perlu ada tulisan lain seperti “Tentu! Ini hasil pengemasan ulang artikelnya sesuai dengan permintaanmu:” Agar tulisan bisa langsung disalin semuanya. Buat juga Frasa kunci utama dan Deskripsi meta. Berikut artikel tersebut:  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memutuskan kerja sama dengan dua klinik fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Setelah kedua klinik tersebut terbukti melakukan manipulasi klaim tagihan kepada BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mengungkap, BPJS Kesehatan telah menindak dua klinik yang terbukti melakukan kecurangan untuk mendapatkan pencairan dana secara tidak sah. Dua faskes tersebut adalah Klinik Pratama di wilayah Kecamatan Pagaden, dan Klinik Pratama di wilayah Kecamatan Cipeundeuy. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan modus yang digunakan kedua klinik tersebut yakni dengan mengajukan dokumen klaim fiktif. “Praktik curang ini dijalankan dengan rapi, mulai dari pembuatan rekam medis palsu, tidak memenuhi standar pelayanan, hingga penyediaan sarana prasarana serta makanan pasien yang seharusnya dikelola klinik, namun kenyataannya dibeli dari warung sekitar,” ujar dr Maxi kepada Beritasatu.com kala ditemui di kantornya, Senin (28/4/2025). Selain itu, jumlah pasien dan data rawat inap juga bahkan ikut dimanipulasi. Manipulasi data inilah yang membuat nilai tagihan yang diajukan menjadi lebih tinggi dari seharusnya. Kini setelah pemutusan kerjasama oleh BPJS Kesehatan, dua klinik yang bersangkutan sudah stop beroperasi. “Setelah kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan, kedua klinik tersebut kini telah menghentikan operasionalnya,” pungkas dr Maxi. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memindahkan peserta ke klinik atau fasilitas kesehatan lainnya.

BACA JUGA:  1163 Calon Jamaah Haji Asal Subang Siap Berangkat dari Embarkasi Kertajati
ChatGPT bilang:

Judul:
BPJS Kesehatan Putus Kerja Sama Dua Klinik di Subang Akibat Manipulasi Klaim

Frasa Kunci Utama:
BPJS Kesehatan putus kerja sama dua klinik Subang

Deskripsi Meta:
BPJS Kesehatan memutuskan kerja sama dengan dua klinik di Subang setelah terbukti melakukan manipulasi klaim. Peserta kini dialihkan ke fasilitas kesehatan lain.

BACA JUGA:  Pria di Karawang Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid di Subang

Artikel:

BPJS Kesehatan resmi memutuskan kerja sama dengan dua fasilitas kesehatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan praktik manipulasi klaim tagihan yang dilakukan kedua klinik tersebut.

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mengungkapkan, tindakan tegas ini diambil setelah dua klinik pratama di Kecamatan Pagaden dan Kecamatan Cipeundeuy terbukti melakukan kecurangan dalam pencairan dana BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Subang Siapkan SDM Lokal dengan Pelatihan Bahasa Mandarin Sambut Kehadiran Pabrik BYD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, menjelaskan bahwa kedua klinik tersebut menggunakan modus dokumen klaim fiktif. Tidak hanya itu, rekam medis palsu juga disusun secara rapi untuk mendukung praktik curang tersebut.

Tak berhenti di situ, standar pelayanan pun diabaikan. Sarana prasarana dan makanan pasien yang seharusnya dikelola oleh klinik, justru dibeli dari warung sekitar. Semua ini dilakukan untuk mendukung tagihan palsu yang diajukan.

Manipulasi data jumlah pasien dan rawat inap turut menjadi bagian dari skema curang ini. Akibatnya, nilai klaim yang diajukan kepada BPJS Kesehatan membengkak jauh melebihi seharusnya.

Setelah BPJS Kesehatan menghentikan kerja sama, kedua klinik tersebut kini telah menutup operasionalnya. “Setelah kerja sama dihentikan, mereka tidak lagi beroperasi,” ungkap dr Maxi.

Dinas Kesehatan Kabupaten Subang juga bergerak cepat. Mereka sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memindahkan para peserta ke fasilitas kesehatan lain yang memenuhi standar layanan.