Beranda Berita Subang BOP RA di Subang Diduga Dipungli Oknum KKRA, Nominalnya Segini

BOP RA di Subang Diduga Dipungli Oknum KKRA, Nominalnya Segini

uang-rupiah.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Ada dugaan potongan atau pungutan liar (pungli) Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) Kabupaten Subang tahun 2021.

Menurut informasi yang dihimpun, pungli BOP RA tersebut diduga dilakukan oleh pengurus Kelompok Kerja Kepala Raudlatul Athfal (KKRA) Kabupaten Subang.

“Pungutannya kisaran Rp 5.000-6.000 ribu,” ungkap salah satu guru RA yang identitasnya dirahasiakan, Senin (7/3/2022).

Pungli diduga dilakukan oleh pengurus RA berinisial Y. Uang yang didapat dari para kepala RA tersebut kemudian diserahkan kepada salah satu staf di Kemenag Subang berinisial A.

BACA JUGA:  Survei Pilkada Subang 2024: Pasangan Jimat-Aku Unggul, Religius Terakhir

Seperti diketahui setiap siswa RA mendapatkan uang Rp 600 ribu. Uang tersebut diserahkan secara bertahap. Tahap pertama Rp 300 ribu, dan tahap kedua Rp 300 ribu.

Jika diakumulasikan, jumlah potongan saat BOP RA cair bisa mencapai Rp 40 juta lebih. Karena tercatat jumlah siswa RA se-Kabupaten Subang berjumlah lebih dari 8 ribu.

“Pungutan sebesar itu terjadi pada kepala RA saat pencarian BOP RA tahap dua,” ungkap sumber.

Saat dikonfirmasi, Kasi Madrasah Kemenag Subang, H. Sopiadi mengatakan, pada tahun 2021 memang ada BOP RA yang besarnya Rp 600 ribu per siswa. Itu merupakan anggaran rutin dari pusat.

BACA JUGA:  Kapolres Subang Turun ke Ladang: Sinergi Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

Ada sekitar 209 RA yang mendapat anggaran tersebut. Dengan jumlah siswa keseluruhan sekitar 8 ribu lebih.

“Pada prinsipnya BOP RA itu untuk membackup kegiatan di sekolah masing-masing, tidak boleh keluar dari juknis yang ada,” katanya.

Pihaknya menegaskan, bahwa baru mendapatkan informasi terkait ada pungli atau potongan tersebut. Apalagi potongan tersebut katanya untuk Kemenag Subang.

“Tidak boleh ada potongan, itu merupakan instruksi dari Dirjen dan Kanwil. Oknum yang mengatasnamakan Kemenag kita baru mendapatkan informasi, selanjutnya akan ditindaklanjuti,” katanya.

BACA JUGA:  Menindaklanjuti Progres Pembangunan Jalan, Pj Bupati Subang Kembali Lakukan Peninjauan

Ketua KKRA Kabupaten Subang, Yana saat dikonfirmasi membantah soal pungutan tersebut. Apalagi mengatasnamakan organisasi yang dipimpinnya itu.

“Untuk itu tidak ada potongan, dan saya pun tidak pernah mengondisikan.” katanya.

Dirinya mengatakan, bahwa tidak ada intruksi apapun terkait potongan tersebut. “Saya tidak tahu, tapi saya tidak tahu juga kalau yang di kecamatan. Pokonya tidak ada potongan seperti yang dituduhkan,” katanya.

Yana membantah semua tuduhan. Karena dia menegaskan bahwa BOP RA harus digunakan sesuai dengan juknis.