harapanrakyat.com,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespon atensi atas temuan kasus penganiayaan bocah 4 tahun yang dibakar bara rokok di Garut, Jawa Barat.
KPAI Daerah Tasikmalaya yang membawahi wilayah kerja Garut, mendorong pihak kepolisian segera bertindak terhadap pelaku. Selain itu KPAI akan mendampingi seluruh proses korban.
Azki, bocah 4 tahun warga Bentar Hilir Kelurahan Sukamentri, Garut, yang menjadi korban penganiayaan diduga oleh kekasih gelap ibunya.
“Sudah diberi informasi ada aduan warga, memberi tahu bahwa ada anak usia 4 tahun menjadi korban, disundut api rokok ke tubuh korban. Ada pun luka bekas sundutan rokok itu masih membekas,” kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Tasikmalaya, Jumat (17/2/2023) saat dihubungi.
Baca juga: Tubuh Bocah 4 Tahun di Garut Diduga Disundut Api Rokok Pacar Gelap Ibunya
Ia juga menjelaskan, bahwa kasusnya menjadi atensi pendampingan KPAID. Hal itu karena korban masih di bawah umur.
“Korban di bawah umur, atensi untuk penanganan dari KPAI, kita segera mendampingi seluruh prosesnya,” tambahnya.
KPAI mendorong pihak kepolisian segera mengambil langkah. Apalagi korban yang masih bocah 4 tahun ini, kini tengah dirawat di Rumah Sakit Garut.
“Korban masih menjalani perawatan bekas luka bakar sundutan rokok oleh pelaku, kita mendorong pihak kepolisian segera turun tangan,” imbuh Ato.
Kondisi korban masih memprihatinkan, dengan luka 12 bekas sundutan api rokok. Luka tersebut terdapat pada punggung, leher belakang, dan didekat anus korban. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)