Beranda Berita Nasional BLT BBM Kota Banjar Rp 2 Miliar Lebih, Siapa yang Dapat?

BLT BBM Kota Banjar Rp 2 Miliar Lebih, Siapa yang Dapat?

BLT-BBM-Kota-Banjar.jpg

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Warga Kota Banjar, Jawa Barat bakal diguyur BLT (Bantuan Tunai Langsung) BBM sebsar Rp 2 miliar lebih.

Rencananya bantuan sosial pengalihan subsidi BBM tersebut akan dialokasikan untuk penerima manfaat di sektor transportasi, lapangan kerja dan masyarakat ekonomi rentan.

Kepastian akan digelontorkannya bantuan sosial pengalihan subsidi BBM tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Ribuan Tenaga Kerja di Kota Banjar Nikmati Bantuan Subsidi Upah

Ade Setiana mengatakan, bantuan sosial tersebut sebagai tindak lanjut peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 134 tahun 2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Anggaran yang digunakan untuk bantuan sosial tersebut diambilkan dari alokasi dana transfer umum sebesar 2 persen atau Rp 2.265.098.173 miliar dari jumlah dana transfer umum yang diperhitungkan sebesar Rp 112.976.336.900 miliar.

“Anggarannya diambil dari dana transfer umum sebesar 2 persen. Setelah dikalkulasi perhitungan untuk bantuan perlindungan sosialnya sebesar Rp 2. 265 098.173 miliar,” kata Ade Setiana kepada wartawan.

Lanjutnya menyebutkan, anggaran bantuan sosial sebesar Rp 2 miliar lebih tersebut nantinya akan dialokasikan untuk penerima manfaat sektor masyarakat rentan sebesar 0,48 persen atau sebanyak Rp 539.100.000 juta.

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Kemudian, untuk sektor penciptaan lapangan kerja dialokasikan 0,96 persen atau sebesar Rp 1.080.998.650 miliar. Selanjutnya subsidi untuk sektor transportasi yaitu 0,57 persen atau sebesar Rp 644.999.523 juta.

BLT BBM di Kota Banjar Sudah Masuk KUA PPAS Perubahan

Saat ini, lanjutnya, anggaran bantuan sosial pengalihan BBM subsidi tersebut sudah masuk dalam KUA PPAS perubahan. Bahkan sudah disampaikan dalam nota pengantar RAPBD perubahan. Tinggal finalisasi dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Kami sudah merumuskan. Sekarang sudah masuk di KUA PPAS perubahan dan sudah disampaikan nota pengantar RAPBD perubahan. Tinggal finalisasi dan menunggu penetapan RAPBD,” katanya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Lebih lanjut ia menambahkan, terkait besaran nilai bantuan, kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan sosial tersebut hal itu akan dilakukan oleh masing-masing OPD yang membidangi penerima bantuan.

Ade Setiana menambahkan, diperkirakan maksimal pertengahan bulan Oktober mendatang BLT pengalihan subsidi BBM tersebut sudah bisa didistribusikan ke penerima manfaat.

“Untuk penyaluran bantuan nanti setelah penetapan RAPBD perubahan dan itu prosesnya saya kira ngga lama. Maksimal pertengahan Oktober biasanya sudah realisasi,” ujarnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)