Beranda Berita Nasional BKN Anulir Pelantikan 19 Pejabat Bandung Barat, Kenapa?

BKN Anulir Pelantikan 19 Pejabat Bandung Barat, Kenapa?

Pj-Bupati-Bandung-Barat-Arsan-Latif.jpg

harapanrakyat.com – Sebanyak 19 pejabat di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terpaksa kembali menduduki jabatan semula. Pengembalian ke jabatan semula itu setara sesuai surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebagai informasi, sebelum melepas jabatannya sebagai Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan sempat melantik 19 pejabat di Pemkab Bandung Barat. Namun, belakangan ini 19 pejabat tersebut terpaksa kembali ke jabatan semula.

Hal itu lantaran masa kerja pada jabatan awal belum genap dua tahun. Selain itu, mereka juga dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi Tim Penilai Kinerja (TPK).

Baca Juga : Selama Libur Panjang, Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Objek Wisata di Bandung Barat

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menjelaskan, ada 19 pejabat yang kembali ke jabatan asalnya. Mereka, kata Arsan, dari 3 orang pejabat pengawas, 1 pejabat fungsional ahli madya, dan 15 pejabat administrator.

Arsan beralasan, pengembalian 19 pejabat yang kembali ke jabatan semula ini merupakan hasil dari tindak lanjut surat Kepala BKN Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023.

Surat dari BKN itu memberikan amanat untuk ke 19 pejabat Bandung Barat yang dilantik pada bulan Agustus 2023 itu kembali ke jabatan semula.

Hanya, lanjut Arsan, pengembalian ke 19 pejabat ke jabatan semula ini, akan berdampak pada 23 pejabat lainnya yang juga harus kembali lagi ke posisi semula. Hal itu sebagai efek domino terhadap keputusan ini.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Keputusan ini merupakan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan tanpa mengurangi semangat dan juga motivasi untuk terus mengabdi kepada NKRI,” ucapnya.

Segera Gelar Pelantikan 19 Pejabat di Bandung Barat ke Jabatan Semula

Ketika pengembalian ke jabatan semula itu terlaksana, kata Arsan, tentu saja mereka juga akan kembali menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan lagi.

Arsan mengimbau nanti setelah pelantikan ke jabatan asal 19 pejabat ini, pihaknya berharap agar seluruh pejabat tersebut kembali bekerja dengan baik.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Baca Juga : Pemkot Cimahi Lebarkan Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata, Ini Alasannya!

Arsan mengajak juga kepada seluruh ASN yang ada di Pemkab Bandung Barat senantiasa membangun kekompakan dan kebersamaan untuk Bandung Barat. Hal itu untuk mewujudkan Bandung Barat menuju ke arah yang lebih baik lagi.

“Untuk pejabat di Bandung Barat yang nanti akan kita lantik kembali menduduki jabatan asal, yakini saja ini semua merupakan kehendak dan takdir terbaik dari Allah SWT,” tutur Arsan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)