Beranda Berita Nasional Bharada E Jujur saat Diperiksa dengan Alat Antibohong

Bharada E Jujur saat Diperiksa dengan Alat Antibohong

c4a241650ff90b422051c1d62053c498.jpeg

KBRN, Jakarta: Bareskrim Polri menyatakan, Bharada E jujur dalam memberikan keterangan saat menjalani pemeriksaan dengan alat ‘lie detector’ atau antibohong. Bharada E diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka RR dan KM. “Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur,” kata Andi, Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Andi menjelaskan, uji tes dengan alat lie detector ini merupakan salah satu kebutuhan penyidik dalam rangka memperbanyak temuan ataupun bukti yang ada. “Uji poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk,” ujar Andi.

Sementara itu, PC dan asisten rumah tangganya, S, juga bakal diperiksa dengan lie detector hari ini, Rabu (7/9). Sementara, Irjen FS dijadwalkan pada Kamis (8/9).

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen FS, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka RR, serta istri FS, PC.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen FS. Irjen FS diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.