Beranda Berita Nasional Berkontribusi dalam Program E-TLE, Ridwan Kamil Terima Penghargaan Polri

Berkontribusi dalam Program E-TLE, Ridwan Kamil Terima Penghargaan Polri

penghargaan-ETLE.jpeg

harapanrakyat.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mendapat penghargaan E-TLE Award dari Polri lantaran turut berkontribusi dalam pengembangan program sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Berlangsung di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (15/4/2023), Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Pemprov Jabar, Dedi Taufik, menerima piagam mewakili Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang berhalangan hadir.

Polri mengapresiasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dukungan dan sumbangsih dalam program Pengembangan Implementasi ET-LE Nasional Presisi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut serta memfasilitasi pengembangan ETLE Mobile.

Baca Juga : Bus Ramah Lingkungan Bakal Hadir di Bandung Raya

Dedi Taufik yang mendapat mandat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, sinergitas dengan Polri harus tetap terjaga sebagai bagian dari kolaborasi pemerintahan. Salah satunya mengenai dukungan program E-TLE ini.

BACA JUGA:  Rumah Nenek Satinah di Subang Terancam Ambruk, Relawan Harap Ada Donatur yang Peduli

“Pengembangan program E-TLE ini tentu mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas bersama Polri. Ini bukan hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tapi juga soal keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Barat.” kata Dedi di Kota Bandung.

Menurutnya, kolaborasi ini juga secara langsung sinergi dengan program penelusuran penunggak pajak kendaraan bermotor wajib pajak di wilayah Jawa Barat, saat pendistribusian surat konfirmasi E-TLE dilakukan.

Dedi Taufik memastikan, komitmen dukungan pengembangan program tersebut akan berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Pak Gubernur (Ridwan Kamil) terus mendorong kolaborasi dan inovasi. Kontribusi dalam program E-TLE ini, adalah salah satu perwujudannya,” kata Dedi Taufik.

Sebagai informasi, E-TLE Pada dasarnya  penggunaan teknologi untuk memantau dan mengontrol pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Hingga 31 Desember 2022, sudah ada 1210 kamera E-TLE yang terpasang di Indonesia. Kamera E-TLE tersebut terbagi ke dalam empat jenis. Kamera E-TLE mobile handheld menjadi yang paling banyak mencapai 794 unit.

Kembangkan Program E-TLE, Ini Instruksi Kapolri

Dalam keterangan resminya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada 2,6 juta kali tilang selama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, 250 ribu tilang elektronik.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Ke depannya, ia berencana meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan E-TLE. Hal ini pun mendapat respon positif dari publik.

Baca Juga : Gubernur Akui Jumlah Puskesmas di Jawa Barat Belum Memadai

“Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia (periode 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022) menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan E-TLE,” ujarnya.

Sigit mengatakan Polri telah mengembangkan E-TLE tahap 2 dan 3. Total, ada 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan E-TLE. Sigit menginstruksikan jajaran Polri bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal pengembangan program E-TLE. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)