Beranda Berita Nasional Beri Kepastian Hukum, Dispar Ciamis Verifikasi Desa Wisata di Rajadesa

Beri Kepastian Hukum, Dispar Ciamis Verifikasi Desa Wisata di Rajadesa

Desa-Wisata.jpg

harapanrakyat.com,- Verifikasi desa wisata dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, di Bumi Perkemahan Desa/Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Selasa (20/12/2022).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Budi Kurnia, melalui Kabid. Destinasi Wisata, Dian Kusdiana mengatakan, hal tersebut dilakukan pihaknya terhadap 16 desa dari 9 kecamatan.

“Sebanyak 16 desa wisata itu sebelumnya telah mengajukan proposal ke Dinas Pariwisata untuk dasar pelaksanaan verifikasi dan penetapan desa wisata. Untuk yang memenuhi syarat sebagai desa wisata, nanti penetapannya melalui SK kepala desa,” kata Dian Kusdiana.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Ia juga menjelaskan, tujuan dari verifikasi tersebut tidak lain untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi desa wisata.

Baca Juga: Wisata Alam Darmacaang Ciamis, Rekomendasi Liburan Keluarga

Karena, dengan adanya obyek wisata di Ciamis dan munculnya objek wisata pedesaan. Maka untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu adanya verifikasi sebagai tolak ukur kelayakan desa sebagai obyek wisata.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Pihaknya berharap, kegiatan kepariwisataan masing-masing desa wisata bisa semakin maju dan berkembang. Serta dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Ciamis.

“Verifikasi yang kami lakukan ini fokus pada wisata alam agro, religi, dan bumi perkemahan di Kecamatan Rajadesa,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap desa wisata dapat menunjukkan ciri khas dan karakteristiknya sesuai dengan nama desa itu sendiri. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)