Beranda Berita Nasional Berhentikan Johnny G Plate dari Menteri Kominfo, Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Berhentikan Johnny G Plate dari Menteri Kominfo, Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Berhentikan-Johnny-G-Plate-dari-Menteri-Kominfo-Jokowi-Ucapkan-Terima-Kasih.jpeg

harapanrakyat.com,- Johnny G Plate secara resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo dari jabatannya sebagai Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika).

Hal itu sesuai dengan Keppres nomor 41/P tahun 2023 yang terbit pada Jumat (19/5/2023), tentang pemberhentian dan penunjukan Plt (pelaksana tugas), wewenang dan tanggung jawab Menkominfo Kabinet Indonesia maju 2019-2024.

Pemberhentian politisi Nasdem dari jabatannya ini terkait ditetapkannya Johnny sebagai tersangka, kasus korupsi BTS Kominfo senilai 8 triliun.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Baca juga: Dedi Mulyadi Dicalonkan Gerindra dan Golkar Jadi Caleg DPR RI, KPU Akan Klarifikasi

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Johnny G Plate atas kinerjanya selama menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.

“Ucapan terima kasih atas jasa jasa dan pengabdian kepada bangsa dan negara, selama memangku jabatan tersebut,” ungkap Jokowi, seperti dikutip dari suara.com.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Untuk pengisian Plt Menkominfo, Presiden Joko Widodo menunjuk Mahfud MD (Menko Polhukam) sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menahan Menkominfo, Johnny Gerald Plate, sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu (17/5/2023).

Politisi Nasdem ini jadi tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS atau base transceiver station 4G beserta infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny G Plate ini dinyatakan sebagai tersangka, berkaitan dengan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan jabatannya sebagai menteri.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Penetapan tersangka Johnny G Plate (Menkominfo) ini sempat dikaitkan dengan manuver politik, lantaran Nasdem kini berseberangan dengan PDIP. Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), menyebut penetapan tersangka Johnny merupakan kasus murni terkait tugas dan tanggung jawab. (R8/HR Online/Editor Jujang)