harapanrakyat.com – Belum sepekan selesai diperbaiki, jalan penghubung di Desa Cipada Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kembali rusak. Kerusakan jalan itu tepatnya di Kampung Kiara Lawan RT 1 RW 9, Desa Cipada.
Berdasarkan informasi, perbaikan jalan tersebut bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, yaitu Pither Tjuandys. Besaran anggaran perbaikan jalan tersebut sebesar Rp 100 juta.
Sekretaris Desa (Sekdes) Cipada Cepi Rudiansyah membenarkan kerusakan jalan yang terkelupas tersebut. Padahal, kata Cepi, perbaikan jalan tersebut baru selesai satu pekan ke belakang.
Baca Juga : Jalan Rusak tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bandung Barat Ancam Golput Pemilu
“Kami sudah menerima laporan ada jalan yang rusak lagi padahal baru saja diperbaiki. Tapi yang jelas, itu bukan dari dana desa, tapi APBD Pemda KBB,” kata Cepi, Selasa (5/12/2023).
Warga mengetahui mengelupasnya aspal jalan desa penghubung beberapa kampung itu pada Sabtu (3/12/2023). Saat itu, kata Cepi, terjadi hujan dengan intensitas tinggi terus menerus mengguyur. Akibatnya jalan pun tiba-tiba retak kemudian mengelupas.
Saat awak media mengkonfirmasikan kepada Pither Tjuandys, membenarkan jika sumber dana perbaikan jalan rusak itu berasal dari pokir miliknya. Namun, ia juga mengakui kecewa dengan kualitas perbaikan jalan tersebut.
“Terus terang saya sangat menyayangkan kualitas perbaikan jalan oleh pihak ketiga itu. Buruknya kualitas jalan justru memicu persoalan lain di masyarakat sebagai pengguna jalan,” katanya.
Sudah Terima Laporan Jalan Rusak
Pither menegaskan jika ia telah menerima laporan kerusakan jalan tersebut. Ia juga telah menyampaikan keluhan warga itu ke DPUTR Bandung Barat.
Ia mengakui, jika perbaikan jalan sepanjang 150 meter tersebut berasal dari dana pokir miliknya. Tetapi pelaksanaannya oleh pihak ketiga yang penunjukannya langsung DPUTR Bandung Barat.
Baca Juga : Ruas Jalan Pangalengan-Pintu Kabupaten Bandung Rusak
“Betul perbaikan jalan itu dana pokir saya sebesar Rp 100 juta. Pelaksananya pihak ketiga, DPUTR yang tunjuk secara langsung pengusahanya. Saya pun tak ikut andil dalam tatanan teknis soal penunjukan pihak ketiganya itu,” ucap Pither.
Pither Tjuandys seorang anggota DPRD KBB meminta semua pihak tak meributkan proyek pengaspalan untuk perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, status proyek tersebut belum ada Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.
“Ini kan belum PHO, uang belum cair, tak perlu lah ribut-ribut? Nanti akan ada PPK yang periksa. Jika tidak sesuai, maka harus ada perbaikan oleh pihak ketiga yang mendapatkan perbaikan jalan rusak itu. Itu sudah tanggung jawab pelaksana pekerjaan,” ujarnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)