Beranda Berita Nasional Belum Kantongi Izin Usaha, Ini Respon Perusahaan di Kota Banjar yang Disidik...

Belum Kantongi Izin Usaha, Ini Respon Perusahaan di Kota Banjar yang Disidik Satpol PP

Perusahaan-Garmen-di-Kota-Banjar-disidak-Satpol-PP.jpg

harapanrakyat.com,- Perwakilan perusahaan Garmen dari PT. Bahtera Laju Nusantara buka suara soal hasil inspeksi mendadak dari Petugas Satpol PP Kota Banjar terkait belum adanya izin operasional perusahaan.

Tenaga Operasional PT. Bahtera Laju Nusantara, Samino, mengatakan, terkait izin operasional usaha dari pihak perusahaan sudah menempuh perizinan. Namun, saat ini masih dalam proses.

Saat ada pemeriksaan dari petugas Satpol PP pihaknya juga telah memberikan berkas-berkas yang diminta oleh petugas berkaitan dengan perizinan usaha.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Temukan Perusahaan Belum Berizin Tapi Sudah Beroperasi

Adapun papan nama perusahaan, lanjutnya, sejauh ini memang belum terpasang. Hal ini karena perusahaan masih dalam proses masa peralihan tempat yang sebelumnya berlokasi di Bandung.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Perizinan dari awal sudah kami tempuh. sebelum masuk sudah kami urus seperti domisili izin warga dan lainnya. Cuma untuk yang lain memang masih dalam proses,” kata Samino kepada wartawan, Rabu (1/6/2023).

Lanjutnya menjelaskan, perusahaan mulai berjalan dan menempati pabrik tersebut sebelum lebaran. Saat ini juga perusahaan masih dalam proses perpindahan tempat usaha dari Bandung ke Kota Banjar.

Menurutnya, perusahaan tidak menghasilkan limbah yang berpengaruh terhadap lingkungan karena drakon (kain) sisa produksi juga diolah kembali oleh perusahaan untuk pembuatan bantal.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Terkait inspeksi dari petugas Satpol PP, lanjutnya, pihak perusahaan akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dan peraturan dari pemerintah.

“Kemarin memang kebetulan saya sedang tidak ada di pabrik. Mereka berkunjung ke sini tentunya kami juga perlu arahan kami juga akan patuhi aturan pemerintah,” katanya.

DPMPTSP: Perusahaan Garmen di Kota Banjar Sudah Tempuh Perizinan

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Sahudi, mengatakan, untuk perusahaan tersebut proses perizinannya sudah ditempuh tapi belum selesai karena masih dalam proses. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Perusahaan tersebut, menempati tempat usaha yang sebelumnya digunakan untuk pabrik produksi bulu mata. Sehingga tinggal menyesuaikan dengan nama perusahaan dan jenis usahanya yang sekarang.

Adapun jenis usahanya, lanjut Sahudi, untuk perusahaan yang sekarang bergerak dalam bidang garmen tapi itu masih satu kelas dan limbah produksinya tidak begitu berdampak pada lingkungan.

“Perizinan sudah ditempuh cuma belum selesai dan itu tinggal menyesuaikan saja dengan nama perusahaan yang sekarang. Terkait aktivitas produksi itu juga masih pelatihan karyawan baru. Belum produksi secara penuh,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)