Beranda Berita Nasional Bejat, Wanita Berkebutuhan Khusus di Bekasi Dicabuli di Kamar Mandi Masjid

Bejat, Wanita Berkebutuhan Khusus di Bekasi Dicabuli di Kamar Mandi Masjid

Pelaku-Cabul.jpg

harapanrakyat.com,- Seorang wanita berkebutuhan khusus di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dicabuli pria berinisial MS (27), di kamar mandi, Senin (13/03/2023). Mirisnya, pria tersebut melakukan aksi bejatnya itu di kamar mandi masjid.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol. Samsono mengatakan, pelaku MS mencabuli korban berinisial INS (22), di kamar mandi Masjid Al Maqfiro, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Aksi pencabulan yang menimpa INS terjadi saat korban akan membeli makanan. Saat di jalan, korban dipanggil oleh pelaku yang baru selesai buang air kecil di kamar mandi masjid tersebut.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

“Karena korban mengalami kebutuhan khusus, selanjutnya korban pun menghampiri pelaku,” kata Samsono, melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/03/23).

Ia menjelaskan, saat korban menghampiri pelaku, kemudian pelaku langsung mengajaknya masuk ke kamar mandi masjid untuk melakukan perbuatan cabulnya.

Baca Juga: Tak Puas Hamili Bocah Tunarungu, Pria di Garut Sikat Siswi Kelas 4 SD

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Setelah itu, pelaku langsung mengajak korban ke kamar mandi masjid, yang kemudian pelaku membuka celana,” papar Samsono.

Aksi cabul yang dilakukan pada siang hari tersebut dipergoki oleh pengurus masjid setempat. Pihak DKM kemudian langsung mengamankan pelaku yang mencabuli wanita berkebutuhan khusus tersebut.

“Pihak DKM masjid yang mengetahui perbuatan cabul pelaku. Kemudian pelaku pun langsung diamankan,” terang Samsono.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Lanjutnya mengatakan, kepada pengurus masjid, pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi cabulnya kepada korban yang berkebutuhan khusus di lokasi yang sama.

“Selanjutnya, wanita berkebutuhan khusus yang menjadi korban pencabulan didampingi orang tuanya, berikut dengan pelaku langsung dibawa ke Kantor Polres Metro Bekasi,” pungkas Samsono. (Setiawan/R3/HR-Online/Editor-Eva)