Beranda Berita Nasional Bebas BAB Sembarangan, Pemkot Banjar Raih Penghargaan ODF dari Pemprov Jabar 

Bebas BAB Sembarangan, Pemkot Banjar Raih Penghargaan ODF dari Pemprov Jabar 

Bebas-BAB-Sembarangan-Pemkot-Banjar-Raih-Penghargaan-ODF-dari-Pemprov-Jabar.jpg

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, berhasil raih penghargaan Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan tahun 2023. Penghargaan tersebut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Selain itu, Pemkot Banjar juga mendapat penghargaan UHC Award. Prestasi ini sebagai kota yang sudah mencapai kepesertaan BPJS Kesehatan di atas 95,4 persen pada tahun 2023.

Penghargaan ODF tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, saat Hari Kesehatan Nasional 2023 di Gedung Sate Bandung, Senin (13/11/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saefudin mengatakan, ODF merupakan salah satu program pemerintah.

“Program ini, tujuannya untuk menciptakan masyarakat yang sehat terbebas dari buang air besar sembarangan,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Sementara dalam mewujudkan masyarakat yang sehat terbebas dari buang air besar sembarangan, Pemkot Banjar memulai program tersebut sejak tahun 2014.

Saat itu desa/kelurahan yang menjadi pelopor ODF yaitu Desa Binangun. Program tersebut terus berjalan hingga tahun 2023. Sehingga, jumlah desa/kelurahan yang mendeklarasikan bebas ODF juga terus bertambah.

Setelah berjalan selama 9 tahun, semua desa/kelurahan di Banjar mendeklarasikan diri bebas dari buang air besar sembarangan.

Adapun di tahun 2023 yaitu Kelurahan Bojongkantong dan Pataruman yang mendeklarasikan sebagai Kelurahan ODF. 

Berbarengan dengan deklarasi ODF Kelurahan Bojongkantong dan Pataruman tersebut, semua puskesmas dan kecamatan di Kota Banjar berkomitmen mendukung program tersebut.

“Atas dasar komitmen program tersebut, awal Februari 2023 Dinas Kesehatan Kota Banjar mengajukan ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi lapangan,” katanya.

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Indikator yang Membuat Kota Banjar Raih Penghargaan ODF

Setelah pengajuan tersebut, tim verifikasi lapangan ODF provinsi selanjutnya menindaklanjuti ke lapangan pada tanggal 16-17 Maret 2023.

Hasil dari lapangan tersebut, kemudian disampaikan oleh tim verifikasi lapangan provinsi pada tanggal 11 April 2023. Dari hasil itu juga, Kota Banjar akhirnya raih penghargaan sebagai Kota ODF

“Atas kerja sama semua pihak, Kota Banjar mendapat penghargaan sebagai Kota ODF. Penyerahan penghargaan kemarin sudah dilakukan saat peringatan HKN ke-59 tingkat Provinsi Jawa Barat,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, indikator yang menjadi penilaian dalam verifikasi atas penghargaan kota ODF tersebut, di antaranya meliputi pengecekan kepemilikan jamban keluarga. Kemudian, ketersediaan akses bagi warga yang tidak memiliki jamban sendiri.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Ia menyebutkan, misalnya warga yang tidak memiliki jamban sendiri bisa mendapat akses ke WC komunal di lingkungan. Sehingga, warga tidak buang air besar sembarangan. 

Selain itu, dengan program tersebut juga, mengubah perilaku hidup sehat masyarakat (PHBS). Karena lingkungan menjadi tidak tercemar oleh limbah komunal, dan ODF ini juga salah satu indikator kota sehat.

“ODF ini juga salah satu indikator kota sehat, dan Banjar raih penghargaan tersebut di 2023 ini,” ucapnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)