Beranda Berita Subang BBM Naik, Dishub Kota Bandung Tidak Naikkan Tarif TMB

BBM Naik, Dishub Kota Bandung Tidak Naikkan Tarif TMB

0431b394e2d343d91de8212da6ec58f5.jpg

KBRN, Bandung: Tarif tiket bus Trans Metro Bandung (TMB) tidak akan dinaikkan sementara meski terjadi kenaikan harga BBM subsidi. Namun operasional bus akan dibatasi dari delapan rit di lima koridor menjadi 6 rit. 

“Untuk TMB kami kemarin sudah rapat koordinasi, kami berupaya tidak menaikkan dulu (tarif), paling operasional  akan mengurangi ritase misal 5 koridor dari delapan rit menjadi enam,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Rabu (7/9/2022). 

BACA JUGA:  10 Penyakit Teratas di IGD RSUD Subang: Nyeri Perut Rajai Laporan Semester Awal 2025

Dadang menuturkan pihaknya masih akan menggunakan tarif lama sambil menunggu evaluasi dilakukan kurang lebih selama sebulan. “Bertahan dulu dengan tarif lama. Sebulan dievaluasi nanti hasilnya akan kita coba lihat,” katanya. 

Selain faktor kenaikan BBM, Dadang mengatakan beberapa koridor TMB relatif sepi penumpang. Koridor-koridor tersebut penuh hanya saat pagi dan sore. 

“Koridor tertentu tidak semua penuh, ada koridor gemuk 1, 2 dan 3. Koridor (sepi) 4 dan 5 seperti Antapani-Leuwipanjang,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Subang Smartpolitan: "Kota Pintar" Raksasa yang Siap Menyedot Ribuan Tenaga Kerja Lokal!

Dikatakannya, tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandung dipastikan akan naik sebesar Rp 1.000 imbas dari kenaikan harga BBM. Kenaikan tarif angkot tengah diusulkan kepada Wali Kota Bandung untuk segera ditetapkan. 

“Tadi kita lakukan perhitungan bersama, dan disepakati bahwa kenaikan angkutan kota di Bandung ini naik Rp 1.000 dari tarif yang lama,” paparnya.

Ia menuturkan kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 sudah mempertimbangkan komponen dari kenaikan BBM, suku cadang dan biaya personel. “Tarif di Kota Bandung ditetapkan flat jauh dekat,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  Kritik Pedas GPI Subang: "Gubernur Jawa Barat, Lagi Asyik Nganjang Lupa Prioritas?"

Dadang menambahkan, usulan tersebut sudah dituangkan dalam berita acara rapat dan akan diusulkan ke Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Pihaknya berharap penetapan tarif dapat segera mungkin terealisasi. 

“(Usulan) setelah ketetapan wali kota,  mengimbau pengemudi pengusaha angkutan untuk bersabar,” tandasnya.