Beranda Berita Nasional Bawaslu Kota Banjar Terima Informasi Awal Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Kota Banjar Terima Informasi Awal Pelanggaran Netralitas ASN

Pelanggaran-Netralitas-ASN.jpeg

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, telah menerima informasi awal terkait potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, jadwal tahapan kampanye saat ini memasuki hari ke 11. Bawaslu Kota Banjar baru menerima satu informasi mengenai potensi pelanggaran netralitas.

Anggota Bawaslu Kota Banjar Wahidan mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal dari masyarakat potensi pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

“Hari ini memasuki hari ke 11 masa kampanye. Ada satu hasil dari informasi awal yang kami terima terkait potensi pelanggaran netralitas ASN. Itu baru sebatas informasi awal,” kata Wahidan, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, Bawaslu masih melakukan proses penelusuran dan pengkajian terhadap informasi awal tersebut.

“Masih proses penelusuran terhadap informasi awal tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat potensi pelanggaran itu dilakukan seorang ASN di media sosial,” terangnya.

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Ia menjelaskan, potensi pelanggaran itu berupa foto yang diupload di media sosial oleh salah seorang ASN. Selain itu, berpose dengan gaya jari yang dilarang.

Baca Juga: Pj Walikota Banjar Kenalkan Anaknya Jadi Caleg, Begini Tanggapan Bawaslu

“Bentuk potensi pelanggaran netralitas ASN itu berupa foto dengan peserta Pemilu. Yakni calon anggota legislatif dan menggunakan pose jari yang dilarang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penelusuran dan pengkajian dilakukan untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan dan foto tersebut diambil.

Wahidan menuturkan, kajian itu dilakukan kurang lebih selama 12 hari setelah adanya laporan atau temuan. Kemudian Bawaslu akan memutuskan hasil kajian tersebut.

“Jadi kita telusuri dan kaji dulu apakah pengambilan foto tersebut baru terjadi atau sudah lama, dan sedang acara apa yang melatarbelakangi foto itu,” pungkasnya. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)