Beranda Berita Nasional Bawaslu Kota Banjar Petakan Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Kota Banjar Petakan Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu-Kota-Banjar-Petakan-Indeks-Kerawanan-Pemilu.jpg

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan saat ini telah melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu, yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum atau pemilu.

Anggota Bawaslu Banjar, Muhammad Zeinal Mutaqin, mengatakan, berkaca pada pemilu periode sebelumnya, saat ini pihaknya telah membuat pemetaan daerah terkait indeks kerawanan pelanggaran pemilu.

Indeks kerawanan pemilu tersebut, seperti potensi terjadinya pelanggaran pemilu dengan money politik (politik uang) dan black campaign atau kampanye hitam.

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemetaan indeks kerawanan pemilu tersebut, lanjutnya, sebagai antisipasi agar tidak terjadi pada saat pelaksanaan pemilu pemilu yang akan datang.

“Kami lakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu untuk pencegahan agar tidak kembali terjadi saat pemilu mendatang,” kata Zeinal saat konferensi pers pengawasan penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD di Kantor Bawaslu Kota Banjar, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Bawaslu Kota Banjar Terima Laporan Pencatutan Nama oleh Parpol

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

Lanjutnya menyebutkan, adapun upaya edukasi untuk menangkal pelanggaran pemilu tersebut, pihaknya telah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik.

Bawaslu, kata Zeinal, juga akan menggencarkan program saba sakola dan kegiatan partisipatif lainnya, untuk membangun kesadaran masyarakat bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu mendatang.

“Kami juga sudah membuat kampung pengawasan dan deklarasi anti money politik. Ke depan kami lakukan program partisipasi untuk membangun kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu,” katanya.

BACA JUGA:  30 Petugas Pertanian Jabar Asah Keterampilan Smart Farming di Bapeltan Cianjur

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun terkait pengawasan tahapan pemilu, pihaknya telah melakukan pengawasan penataan daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Banjar tahun 2024.

“Hasil pengawasan dan kajian yang kami lakukan untuk Kota Banjar masih tetap dengan 3 daerah pemilihan dan 30 alokasi kursi DPRD. KPU sudah pada posisinya menetapkan Dapil dan alokasi kursi DPRD,” pungkas Zeinal. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)