harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, batal melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 13 oknum Satpol PP, pada hari ini Selasa (9/1/2024).
Sebelumnya, 13 oknum Satpol PP Garut tersebut melakukan deklarasi dukungan terhadap calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid mengungkapkan, alasan adalah masih menunggu berkas limpahan dari Bawaslu RI. Sehingga jadwal pemeriksaan diundur dan rencananya besok Rabu (10/1/2024).
“Pemeriksaan dan klarifikasi batal, karena belum diterima sekretariat Bawaslu Garut. Jadi besok rencananya,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Selasa (9/1/2024).
Para awak media memang telah menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu Garut kepada oknum Satpol PP tersebut.
Namun kemungkinan proses klarifikasi akan berjalan cukup lama. Pasalnya, jumlah oknum Satpol PP yang akan Bawaslu periksa cukup banyak.
Bukan hanya para awak media yang menunggu hasil pemeriksaan dan klarifikasi kepada 13 oknum Satpol PP Garut, namun juga publik menunggu langkah tegas dari Bawaslu.
Karena sebelumnya, Bawaslu Garut menduga ada potensi pelanggaran pemilu yang oknum 13 Satpol PP lakukan mengarah kepada pidana pemilu.
Sebab, terdapat objek sarana pemerintah yang mereka gunakan untuk kegiatan pengambilan video deklarasi dukungan. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)