MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Puluhan Relawan Baraya Ojang Sohandi (BOS) menggelar doa bersama di Bale Sawala, Jalan Raya Sukamelang, Kelurahan Sukamelang, Subang pada Jumat (9/9/2022) pagi.
Kegiatan tersebut, menurut Koordinator Pelaksana, Agus Eko, merupakan salahsatu bentuk syukur kepada Tuhan ,atas bebasnya Ojang Sohandi yang telah menjalani masa hukuman.
“Kemarin, kang Ojang sudah bebas bersyarat, kita syukuri, beliau sehat wal afiat, dan beliau mampu bertahan dari kondisi yang menimpa beliau,” ujar Eko.
Hal senada diungkapkan koordinator relawan BOS, Andi Lukman Hakim, menurutnya, acara do’a bersama ini merupakan sebuah refleksi atas kondisi yang ada.
“Dengan kejadian yang lalu, kita bercermin diri untuk melangkah lebih baik,” ujar Andi.
Menurut Andi, banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian yang menimpa Ojang Sohandi.
“Pembelajaran bagi semua orang, bagi pejabat maupun rakyat,” tambah Andi.
Ojang Sohandi dihukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ojang dihukum selama 8 tahun, dan tanggal 6 September 2022, Ojang bebas bersyarat.