Beranda Berita Nasional Bapenda Ciamis Kembali Serahkan Reward Sepeda Motor Bagi Desa Tercepat Lunasi PBB-P2

Bapenda Ciamis Kembali Serahkan Reward Sepeda Motor Bagi Desa Tercepat Lunasi PBB-P2

Bapenda-Ciamis-Kembali-Serahkan-Reward-Sepeda-Motor-Bagi-Desa-Tercepat-Lunasi-PBB-P2.jpeg

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali menyerahkan reward kepada Desa yang melunasi PBB-P2 tahun 2023, berupa 12 unit sepeda motor.

Pemberian reward tersebut masuk dalam tahap 2, setelah tahap 1 dilakukan saat upacara hari Jadi Ciamis Juni 2023 lalu.

Adapun 12 unit kendaraan motor tersebut diberikan ke Desa-desa yang ada di kecamatan Kawali dan Jatinagara.

BACA JUGA:  Pabrik VinFast Siap Serap Tenaga Kerja Lokal, Target Awal 50 Ribu Unit Mobil Setahun

“Pemberian motor ini sebagai bentuk apresiasi Bapenda Ciamis terhadap desa-desa melunasi PBB-P2 yang sudah ditetapkan sesuai dengan tanggal pembayaran,” ungkap Aef Saefuloh Kepala Bapenda Ciamis Rabu (6/12/2023).

Aef melanjtukan, motor tersebut diberikan secara bertahap bagi desa yang lunas hari pertama PBB-P2 dalam waktu 1 X 24 jam pada saat SPPT diserahkan ke pihak desa. Lalu desa dengan segera membanyarkannya.

BACA JUGA:  Mardigu & Helmy Gagal Lolos Seleksi BJB, Dedi Mulyadi Sindir OJK dengan Nada Pahit-Manis

“Penghargaan motor ini diserahkan secara dua tahap karena ada tambahan unit dari perubahan. Sehingga desa yang di tahap pertama belum mendapatkan hari ini tahap dua menerima,” jelasnya.

Baca juga: Bapenda Ciamis Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Hapus Denda PBB-P2

Sementra itu Ega Anggara Al Kautsar, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan PDPRP, menambahkan, 12 unit motor ini diserahkan secara langsung dan diterima oleh Kepala Desa.

BACA JUGA:  Ega Anjani Ajak PKK Kecamatan “Naik Kelas” Lewat Pembinaan Administrasi

“Kecamatan Kawali menerima 7 motor bagi 7 desa dan 5 unit motor bagi lima desa di kecamatan Jatinagara,” ungkapnya.

Lanjut Ega, jika pemerintah Desa ingin mendapatkan reward sepeda motor dari Bapenda, syaratnya mudah tinggal melunasi saja PBB-P2 dengan cepat setelah SPPT diterima. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)