Beranda Berita Nasional Bank Intan Jabar Garut Digeledah Kejati, Diduga Salurkan Kredit Fiktif 10 Miliar

Bank Intan Jabar Garut Digeledah Kejati, Diduga Salurkan Kredit Fiktif 10 Miliar

Kantor-Bank-Intan-Jabar-Garut-digeledah-penyidik-Kejati.jpg

harapanrakyat.com,- Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) yang berada di Garut Kota, Garut, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023) digeledah tim pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Beberapa dokumen terlihat disita petugas, penggeledahan tersebut diduga ada kaitanya dengan kasus pinjaman fiktif yang merugikan puluhan miliar. Sudah 7 jam lamanya kantor BIJ ini dilakukan penggeledahan.

Dugaan kasus korupsi pencairan kredit fiktif yang dilakukan oknum Bank Intan Jabar (BIJ) Garut, kini mulai ke tahap pengeledahan. Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik dari pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. 

BACA JUGA:  Cartridge Emulsion: Bahan Peledak Ekspor Andalan PT DAHANA ke Australia

Baca Juga: Aksi Kriminal di Garut Tahun 2023 Ada 418 Kasus, 287 Perkara Berhasil Terungkap, Sisanya?

Sudah hampir 7 jam lebih kantor BIJ yang berada di Jalan Pramuka Kota Garut, disambangi banyak penyidik Kejati. Mereka mencari banyak dokumen untuk kelengkapan berkas dan barang bukti dugaan kasus pencairan kredit fiktif. Tak tanggung-tanggung kredit fiktif yang dicairkan mencapai Rp 10 miliar lebih.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Ada banyak barang termasuk dokumen dan alat elektronik yang satu per satu disita. Kuat dugaan penyitaan itu ada hubungannya dengan perkara yang ditangani Pidsus Kejati Jabar.

“Ada beberapa dokumen yang kami lakukan penyitaan, terutama yang kredit yang ada hubungannya dengan tindak pidana. Selain itu ada juga barang bukti elektronik, kalau boksnya lumayan banyak. Ini untuk alat bukti, untuk penyidikan yang ada. Insya Allah arahnya ke sana,” kata Syarief Sulaeman Nahdi selaku Aspidsus Kejati Jawa Barat, Kamis (21/12/2023) usaj melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:  10 Tempat Wisata Keren di Subang 2024, No. 4 Viral

Upaya yang dilakukan Kejati Jawa Barat dalam mengendus dugaan kasus pencairan kredit fiktif ini bermula dari kisruhnya para nasabah yang memang kesulitan mengambil uang tabungan di Bank Intan Jabar Garut.

Banyak nasabah mengeluh pihak bank sulit mencairkan uang tabungan, sehingga nasabah menduga pihak bank mengalami keterbatasan uang di kas bank. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)