Beranda Berita Nasional Banjir Air Mata di Polrestabes Makassar, 77 Pemuda Bersimpuh di Kaki Orang...

Banjir Air Mata di Polrestabes Makassar, 77 Pemuda Bersimpuh di Kaki Orang Tuanya

Banjir-Air-Mata-di-Polrestabes-Makassar.jpeg

Banjir air mata di Polrestabes Makassar. Cerita bermula saat 77 pemuda ditangkap polisi ketika hendak melakukan pesta minuman keras (miras) di Jalan Inspeksi Kanal, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (15/10/2022).

Kala itu puluhan remaja berpesta di pinggir jalan hingga membuat keresahan warga karena diduga anak muda tersebut akan melakukan aksi tawuran. Dari 77 pemuda terlihat beberapa di antaranya adalah perempuan.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol, Budi Haryanto membina dan membebaskan anak muda yang diamankan dari hasil operasi cipta. 

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series di Sirkuit Gery Mang

Baca Juga: Siswa SMAN 1 Turen Demo Minta Kepsek Mundur, Kenapa?

Sebelum dipulangkan, mereka terlebih dahulu dipertemukan dengan orang tua masing-masing untuk meminta maaf. Para pemuda tersebut terlihat memakai sarung dan songkok sebagai simbolis pertobatan.

Terlihat dalam sebuah video yang diunggah oleh salah satu pengguna Tiktok @wawan.w1, Budi Haryanto sedang memberikan nasihat kepada puluhan pemuda yang hendak dibebaskan tersebut.

“Setelah ini tidak akan pernah ada lagi pesta-pesta minuman keras, mabuk, tawuran,” ungkapnya di depan puluhan anak muda dan orang tua yang hadir.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

Saat dipertemukan dengan orang tua masing-masing, banjir air mata pun pecah di halaman Polrestabes Makassar.

Kombes Budi meminta anggota kepolisian menindak 77 pemuda tersebut apabila melanggar perjanjian dan masih melakukan pesta miras.

“Kita undang semua pihak agar dapat bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan anak-anak ini. Harapan kita supaya mereka (puluhan pemuda) dapat tersadarkan terhadap perbuatannya,” katanya.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

Para pemuda tersebut membacakan ikrar yang merupakan komitmen tidak akan lagi melakukan hal serupa.

Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian. Isinya tentang komitmen tidak melakukan kembali aksi yang dapat meresahkan warga seperti yang dilakukannya tempo hari.

“Jadi ikrar ini merupakan bentuk komitmen agar 77 pemuda ini tidak melakukan pelanggaran seperti ini lagi. Surat perjanjian itu adalah perjanjian apabila mereka berbuat lagi, akhirnya kita akan bertindak menegakkan hukum,” tutupnya. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)