KBRN,Bandung: Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini berdampak pada hilangnya pendapatan Pemerintah Kota Bandung yang mencapai Rp 246 miliar dari target 2021.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, serapan itu memang tidaklah sampai 100 persen. Tetapi, terkait keidealan itu sudah ideal. Ada beberapa sektor yang memang membuat pendapatan Pemkot Bandung tidaklah maksimal, mulai sektor perhotelan, restoran, tempat hiburan, sampai ke pendapatan parkir yang berada di mal besar.
“Sektor-sektor ini memang terpuruk adanya pandemi. Jadi, pendapatan pemkot ikut terdampak dan tidak maksimal pemasukannya. Tapi, kondisi covid-19 sudah melandai, ya semoga kondisinya terus bertahan dan tak terpengaruh lagi karena covid-19. Semoga ekonomi yang sudah pemulihan ini membuat potensi pajak dari self access baik restoran, hotel, hiburan, parkir, dan lainnya bisa lebih optimal,” ujar Ema kepada wartawan, di Balaikota, Jumat (15/04/2022).
Selain itu dikatakan Ema, sejumlah inovasi pun, terus diupayakan Pemkot Bandung guna membangkitkan kembali potensi pendapatan dari sejumlah sektor tadi, salahsatunya yang telah diluncurkan Badan Pendapatan, yakni sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat memudahkan warga membayar kewajiban pajak di masa pandemi.
“Sistem ini kan sifatnya tidak berhubungan langsung (tak ada kontak). Jadi, ini sangat memudahkan. Lalu, tak harus pula datang ke bank melainkan lintas bank bisa. Kantor Pos pun kami masih bekerjasama untuk mudahkan pembayaran. Jadi, inovasi yang kami upayakan sudah banyak,” bebernya.
Dikatakannya, Pemkot Bandung di dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), telah menargetkan APBD 2021 senilai Rp 6,084 triliun. Tetapi, hanya dapat tercapai Rp 5,838 triliun atau hilang sebesar Rp 246 miliar.
Ema menambahkan, adapun rinciannya, seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang semula ditargetkan Rp 2,409 triliun, hanya tercapai sebesar Rp 2,196 triliun.
” pendapatan transfer yang ditargetkan Rp 3,445 triliun, hanya tercapai Rp 3,417 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang ditargetkan Rp 229,98 miliar, hanya tercapai Rp 224,50 miliar,” tandasnya.