Beranda Berita Nasional Banggar DPRD Pangandaran Rekomendasikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Banggar DPRD Pangandaran Rekomendasikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Banggar-DPRD-Pangandaran.jpg

harapanrakyat.com,- Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Pangandaran merekomendasikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Rancangan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. 

Rekomendasi tersebut untuk kemudian disepakati dalam nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Pangandaran dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/8/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan beberapa butir kesepakatan.

“Poin pertama skala prioritas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat,” kata Asep Noordin.

Perbaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Oleh Banggar Kabupaten Pangandaran

Poin kedua, lanjut Asep, menyepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:  XL Axiata Berhasil Raih Penghargaan Tertinggi di Stellar Workplace Award 2024

“Dengan ringkasan proyeksi APBD tahun anggaran 2024 yakni pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 868.036.145.992,00 (delapan ratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah),” jelasnya.

Sementara setelah pembahasan, pendapatan daerah sebesar Rp 868.036.145.992,00 (delapan ratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah).

“Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.168.036.145.992,00 (satu triliun seratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah),” katanya. 

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

Baca Juga: Tok! DPRD Pangandaran Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Setelah pembahasan, belanja daerah sebesar Rp1.232.036.145.992,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh dua miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah.

“Defisit sebelum pembahasan sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp364.000.000.000,00 (tiga ratus enam puluh empat miliar rupiah),” ungkap Asep Noordin.

Lanjut Asep Noordin, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp380.000.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar rupiah).

“Rincian adalah silpa sebesar Rp13.558.000.000,00 (tiga belas miliar lima ratus lima puluh delapan juta rupiah). Silpa BLUD sebesar Rp16.442.000.000,00 (enam belas miliar empat ratus empat puluh dua juta rupiah). Jangka panjang sebesar Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah),” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Pengeluaran Pembiayaan dalam Rancangan KUA PPAS Rekomendasi Banggar DPRD Pangandaran

Masih menurut Asep Noordin, pengeluaran pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar rupiah). 

Alokasi Pengeluaran Pembiayaan tersebut untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman. Hal ini berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Pangandaran terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.

“Kesimpulannya yakni nota penjelasan Rancangan KUA serta PPAS tahun anggaran 2024 sebagaimana disampaikan oleh Bupati Pangandaran dalam rapat paripurna pada kesempatan yang lalu, telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan,” katanya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)