Beranda Berita Nasional Bandar Sabu Kalangan Mahasiswa di Garut Dicokok Polisi

Bandar Sabu Kalangan Mahasiswa di Garut Dicokok Polisi

Bandar-Sabu-Kalangan-Mahasiswa-di-Garut-Dicokok-Polisi.jpg

harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap bandar dan komplotan pengedar narkoba jenis sabu kalangan mahasiswa.

Mahasiswa yang menjadi terduga bandar barang haram adalah berinisial NFF. Ia telah telah mengantongi keuntungan ratusan juta, selama jadi bandar selama 3 tahun.

Baca Juga: Keciduk Polisi, Pengedar di Kota Banjar Sembunyikan Ganja di Bawah Pohon Pisang

BACA JUGA:  DAHANA Aktif Mengembangkan Produk Alutsista Indonesia

Selain itu, mahasiswa yang jadi bandar narkoba berinisial NFF itu, jangkauan transaksi bukan hanya di Garut saja, melainkan sampai Bandung.

“Adapun konsumennya merupakan mahasiswa di Garut dan Bandung,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Diduga Jadi Pengedar Sabu, Kakek 60 Tahun di Tasikmalaya Diringkus Polisi

BACA JUGA:  Peringati Hakordia 2024, DAHANA Sosialisasi Update SMAP

Selain NFF, polisi juga mengamankan AM, HW dan RA. Namun ketiganya meski sama bandar narkoba, tetap beda jaringan. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Garut.

“Ada yang kita tangkap di Leles, Tarogong dan Limbangan,” terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka bandar sabu tersebut dikenakan yang dikenakan Undang-undang Narkotika. “Dengan hukuman penjara sampai 20 tahun,” pungkas Kapolres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor-Adi)