Beranda Berita Subang Bahas Pencegahan Peredaran Miras Oplosan, Bupati Subang Gandeng Para Ulama Untuk Hadir...

Bahas Pencegahan Peredaran Miras Oplosan, Bupati Subang Gandeng Para Ulama Untuk Hadir di Tengah Masyarakat

Bahas Pencegahan Peredaran Miras Oplosan, Bupati Subang Gandeng Para Ulama Untuk Hadir di Tengah Masyarakat

Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos.,M.Si melaksanakan silaturahmi bersama para Ulama Kabupaten Subang, bertempat di Pendopo Abdul Wahyan Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis (2/11).

Pada acara tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum H. Dadang Kurnianudin S.IP.,M.Si mengungkapkan kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan untuk mencari solusi atas peristiwa yang memprihatinkan yang terjadi di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Dalam pengantarnya, H. Ruhimat di hadapan para ulama yang hadir memohon agar seluruh organisasi dan tokoh agama berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan penegak hukum untuk menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Lapas Subang ikuti Apel Pagi Bersama, ini Pesan Penting Menkumham bagi Seluruh Jajaran

"Ini adalah inisiatif dengan memohon kepada para ulama atas permasalahan yang beberapa waktu lalu terjadi. Kiranya tidak mungkin hal ini cukup ditangani oleh Pemerintah maupun penegak hukum, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Siapa lagi yang akan memikirkan negara ini? Siapa lagi yang akan memikirkan nasib generasi penerus kita?" Tegas Bupati Subang.

Ia pun menghaturkan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama dan berharap silaturahmi tersebut mampu menghasilkan masukan dan langkah kongkrit dalam memerangi peredaran minuman keras dan obat obatan terlarang di Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Ini Dia Daftar Rotasi Mutasi 13 Pejabat di Kabupaten Subang

"Terima kasih atas kehadirannya. Kami ingin sekali kejadian yang kemarin terjadi di Jalancagak tidak terulang. Atas nama Pemerintah memohon kepada bapak semua untuk memberikan dukungan, masukan, dan langkah untuk mengantisipasi agar hal kemarin tidak terjadi lagi." Ujar H. Ruhimat.

Menutup pengantarnya, Bupati Subang menjelaskan Kabupaten Subang sebenarnya sudah memiliki Perda yang tertuang dalam No. 5 Tahun 2015 yang mengatur peredaran minuman keras. Dan ia memohon kepada seluruh masyarakat agar peduli dengan lingkungannya untuk terus mengedukasi agar tidak terjadi kejadian yang sama di esok hari.

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan paparan yang dilakukan oleh pihak Polres Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh Kasatpoldam, dan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Subang yang semuanya sepakat kejadian kemarin hanya dapat diatasi dan dicegah dengan kolaborasi semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, para Ulama, dan masyarakat Subang pada umumnya.

BACA JUGA:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA PPAS 2024

Penekanan pada acara silaturahmi tersebut adalah adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres Subang, para Asisten Daerah, Kasatpoldam, Kepala DPMPTSP, Direktur RSUD Subang, Kepala Kesbangpol, dan seluruh Ketua dan Pimpinan Organisasi Keagamaan di Kabupaten Subang.