harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian langsung mengamankan AW, yang merupakan terduga pelaku penusukan dan pembunuhan di Kota Banjar, Jawa Barat. Terduga pelaku ini adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.
Ia diduga melakukan melakukan pembunuhan terhadap mertuanya, Agus Sopian, warga Dusun Randegan 1, RT 5/2, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
Kapolres Kota Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri, membenarkan adanya tindak pidana penusukan dan pembunuhan oleh AW warga negara asing.
Baca Juga: Bule Asal Amerika Diduga Tusuk Mertuanya di Kota Banjar Sampai Tewas
Peristiwa tersebut terjadi di belakang rumah korban, di Dusun Randegan 1, RT 5/2 Desa Raharja, pada Minggu (24/9/2023), sekitar pukul 10.30 WIB.
“Telah terjadi diduga tindak pidana menghilangkan nyawa orang yang dilakukan oleh seorang WNA inisial AW di Dusun Randegan 1,” kata Ali Jupri kepada wartawan saat konferensi pers, Minggu (24/9/2023).
Kronologi Tragedi Penusukan dan Pembunuhan di Kota Banjar
Berdasarkan keterangan hasil interogasi yang Polres Banjar lakukan terhadap tersangka, kejadian bermula dari adanya cekcok permasalahan keluarga antara AW dengan istrinya.
Tersangka AW kemudian mendatangi rumah korban, karena menyangka istrinya berada di tempat mertuanya tersebut.
Namun setelah di rumah korban (AP), tersangka tidak menemukan istrinya. Akan tetapi tersangka mendapati korban sedang berada di belakang rumah.
Seketika itu, tersangka kemudian langsung mendatangi korban (mertuanya), yang ada di belakang rumah (kebun).
“AW pun langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban,” terang Ali Jupri.
Baca Juga: Polres Ciamis Ungkap Kronologis Jukir yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Kota Banjar mengatakan, sebelum tragedi penusukan dan pembunuhan, tersangka AW, pada 15 September 2023, juga melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah korban. Namun saat itu, pihaknya sudah melakukan mediasi.
Pihaknya juga memproses hukum laporan pengrusakan yang korban (mertuanya) laporkan. Petugas pada hari Jumat kemarin juga sudah memanggil AW, terkait perkara tersebut dan yang bersangkutan hadir.
“Pemanggilan tersebut, untuk pemeriksaan perkara pengrusakan dan yang bersangkutan hadir. Setelah itu Jumat sore kami juga sudah lakukan gelar perkara untuk penyidikan,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang tersebut. Pihaknya akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk saat ini pelaku penusukan dan pembunuhan di Kota Banjar sudah kita amankan. Kemudian saat ini kita sedangkan melakukan pemeriksaan maraton dari para saksi-saksi dan pihak keluarga korban. Setelah ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)