Subang – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang menyerap langsung aspirasi masyarakat dan satuan pendidikan di Kecamatan Blanakan. Fokus utama pertemuan ini adalah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat sekolah dasar.
Warga Blanakan menyampaikan keresahan terkait kebijakan pembatasan jumlah siswa baru dari Kementerian Pendidikan. Aturan tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan tingginya antusiasme orang tua dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah favorit.
Imbas dari kebijakan itu, sejumlah sekolah dasar di wilayah tersebut kewalahan menampung calon siswa. Kuota yang terbatas menyebabkan banyak anak tidak mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.
Tak hanya soal kuota, masyarakat juga menekankan pentingnya pembangunan ruang kelas baru. Sekolah-sekolah yang mengalami lonjakan jumlah siswa setiap tahun, kini menghadapi tantangan keterbatasan ruang belajar yang semakin mendesak.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat eksekutif daerah.
Ia menyatakan bahwa sebagai wakil rakyat, tugas utamanya adalah mengawal suara masyarakat hingga terealisasi dalam kebijakan pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Harapannya, permasalahan PPDB dan sarana pendidikan ini dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini penting agar tidak mengganggu kualitas proses belajar-mengajar serta memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan layak.