MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Sejumlah ASN di Kabupaten Subang menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten sedang mengalami permasalahan keuangan karena ribuan ASN Subang sampai saat ini belum full mendapatkan gaji Tunjangan Kinerja (Tukin) 12 bulan penuh.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah ASN Subang, uang tambahan penghasilan atau sering disebut Tukin tersebut setiap tahun selalu menjadi permasalahan dikalangan ASN, bahkan jika tidak diatasi secepat mungkin, akan berdampak kepada kepercayaan ASN kepada Pemkab Subang.
Beberapa ASN dari mulai Staf hingga Pejabat Eselon IV dan III disetiap OPD beragam variasi, ada yang nyebut udah cair yang November, yang belum Desember, ada juga yang mengatakan belum menerima sama sekali.
Menurut sumber mediajabar.com, uang tambahan atau disebut Dana Tunjangan Kinerja yang bulan November dan Desember 2022 belum diterima.
“Belum cair, untuk November dan Desember,” kata sumber yang merupakan salah satu ASN, Senin (23/1/2023).
Katanya yang bulan November baru akan dibayarkan di bulan Januari, sedangkan yang bulan Desember baru akan dibayarkan bulan Februari 2023.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Subang, Asep Saepulloh saat dikonfirmasi menyebutkan, kemarin kinerja November 2022 sudah dibayarkan di Bulan Januari 2023.
“Jadi pembayaran uang TPP itu setiap tahunnya genap dibayarkan 12 bulan dalam setahun,” katanya.
Dari yang dua bulan yakni November dan Desember 2022 dibayarkan di awal tahun. “Yang November sudah dibayarkan di bulan Januari,” katanya.
Sedangkan yang Bulan Desember 2022 itu dibayarkan diawal tahun juga di bulan Februari, semua persoalan itu disaat briefing bersama Kepala OPD sudah di jelaskan.
Besaran anggran untuk pembayaran TPP setiap bulannya mencapai diangka Rp 18 miliar.
Lebih jauh Asep menjelaskan, terkait lambat cairnya Tukin untuk November 2022 yang baru dibayarkan Januari 2023 itu alasannya rekom dari Kemendagrinya (Kementerian Dalam Negeri) ada keterlambatan turun.
“Jadi Tukin atau TPP ini bari bisa cair sekarang. Sedangkan Tukin untuk Desember kan dibayarkan Bulan Februari, masih ada sisa waktu,” katanya.
Anggaran untuk tukin atau TPP PNS ini, ungkap Asep, bahwa anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Subang.
“Jadi, sumber anggaran TPP PNS ini bukan dari pemerintah pusat, tapi dari PAD pemda. Tahun 2022 ini total alokasi anggaran TPP PNS sebesar Rp220 miliar,” ucapnya.
Asep merinci, Tukin atau TPP ini diberikan kepada seluruh PNS Pemkab Subang setiap bulan dengan besaran nilai bervariasi.
“Untuk PNS eselon IV besaran TPP-nya Rp6-7 juta per orang per bulan, PNS eselon III besaran TPP-nya Rp9-13 juta/orang/bulan, dan untuk eselon II besaran TPP-nya Rp20-25 juta/orang/bulan,” jelasnya.