harapanrakyat.com,- Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat, bersama Pemerintah Kabupaten Ciamis, melaksanakan penataan dan tertibkan jaringan utilitas fiber optik di wilayah Kota Ciamis, Jumat (24/3/2023). Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bupati Ciamis.
Sejumlah operator dari beberapa perusahaan jaringan telekomunikasi (Provider) bersama Diskominfo Ciamis, Dinas Perhubungan, DPMPTSP dan Satpol PP Ciamis melakukan penataan, perapian kabel udara di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Ciamis.
Kepala Diskominfo Ciamis, Tino Armyanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti teguran dari Bupati Ciamis. Yakni terkait dengan maraknya kabel jaringan fiber optik telekomunikasi terutama di wilayah Kabupaten Ciamis yang semrawut.
“Jadi hari ini, Apjatel Korwil Jabar mulai melakukan penertiban terhadap anggotanya, terutama yang tidak memiliki izin terkait dengan kabelnya. Sesuai dengan komitmen kita, dengan waktu 3 bulan ini paling tidak yang ada di kota ini bisa kita bereskan,” katanya.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi mengatakan, ada 9 perusahaan jaringan internet yang telah terdaftar dan memenuhi perizinan.
Baca Juga: Satpol PP Ciamis Segel Proyek Galian Kabel Fiber Optik tak Berizin
Adapun perizinan tersebut untuk pemasangan kabel terbuka maupun pemasangan tiang sejak tahun 2016 sampai 2023.
“Tidak menutup kemungkinan juga dalam penertiban ini, ada beberapa provider yang telah memasang kabel namun belum menempuh perizinan kepada Pemkab Ciamis,” katanya.
Tindakan ke Provider Jaringan Fiber Optik Tak Berizin di Ciamis
Sementara itu, Apjatel Koordinator Wilayah Jawa Barat, Sony Setiady mengatakan, sesuai dengan arahan dari Bupati Ciamis, agar semua kabel-kabel fiber optik yang ada di Kabupaten Ciamis ditertibkan.
“Ini merupakan pergerakan pertama. Tadi kita juga sudah melakukan proses pendataan, siapa saja operator-operator pemilik kabel yang ada di Ciamis ini,” katanya.
Selanjutkan setelah penertiban tersebut, pihaknya akan melakukan perapihan. Sedangkan untuk aktifitas hari ini, pihaknya tidak melakukan pemutusan atau hal yang menyebabkan terganggunya layanan.
Baca Juga: Banyak Kabel Internet Semrawut di Ciamis, Bupati Herdiat: Tertibkan!
Namun saat penertiban jaringan fiber optik, Apjatel Koordinator Wilayah Jabar sudah mendata ada 2-3 provider yang punya kabel dan tiang tapi belum berizin.
“Jadi saya lebih menyarankan atau meminta kepada sesama provider tersebut atau yang saat ini belum berizin untuk segera mengurus perizinannya,” ucapnya.
Lanjut Sony menambahkan, Apjatel sendiri akan mengambil tindakan tegas, jika nantinya akan ada pemutusan kabel yang tidak berizin.
“Targetnya dalam 3 bulan kedepan sudah ada progres perbaikan terkait kerapian tata kota di sekitar kota Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)