harapanrakyat.com,- Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Banjar, Jawa Barat, mendukung penuh upaya-upaya pemerintah untuk mendatangkan investor ke Banjar. Bahkan Apindo memastikan Banjar ramah investor.
Hal itu merespon sidak pengawasan terhadap perusahaan garmen oleh Satpol PP belum lama ini.
Ketua Apindo Kota Banjar Oni Kurnia mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya investor yang masuk ke Banjar. Sebab, dengan adanya investor dapat memperluas kesempatan kerja.
Baca juga: Apindo Jawa Barat Ungkap Alasan Tersendatnya Perkembangan Investasi
Selain itu, keberadaan investor menurutnya akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menghidupkan geliat UMKM serta ekonomi mikro lainnya.
Cara Wujudkan Banjar Ramah Investor
Apindo mengapresiasi kepada setiap investor yang masuk ke Banjar. Pihaknya juga meminta pemerintah untuk mendukung setiap investor yang masuk dengan cara meningkatkan kinerja dan memudahkan pelayanan.
“Kami apresiasi upaya-upaya untuk menarik investor itu. Maka dari itu, pemerintah perlu meningkatkan kinerja pelayanan untuk mewujudkan Banjar ramah investor,” kata Oni Kurnia, Rabu (7/6/23).
Lanjutnya menyebutkan, untuk mendukung terciptanya iklim investasi tersebut, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur pendukung lainnya seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kemudian, kemudahan akses, penegakan hukum yang humanis serta menyiapkan sumber daya manusia atau tenaga kerja handal yang dibekali dengan pelatihan dan skill melalui pendidikan vokasi.
“Untuk menyambut investor, kita juga harus menyiapkan RTRW, kemudahan akses, dan tenaga kerja handal,” katanya.
Sementara itu Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, memberikan penjelasan soal perizinan usaha perusahaan garmen yang sebelumnya disidak oleh Satpol PP.
Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Sahudi, mengatakan, perusahaan garmen tersebut telah mengajukan nomor induk berusaha (NIB) sesuai peruntukan izin berusaha, yaitu untuk industri garmen.
Perusahaan tersebut mendaftar atas nama PT. Duta Setia Garmen. Perusahaan itu menempati bangunan atau pabrik yang sebelumnya digunakan untuk perusahaan produksi bulu mata.
Tinggal kelengkapan berkas persyaratan yang lain seperti sertifikat layak fungsi bangunan (SLF) untuk menjamu kelayakan fungsi bangunan yang saat ini masih dalam proses.
“Sudah mendaftar NIB. Nama perusahaan yang mereka daftarkan itu PT. Duta Setia Garmen. Tinggal kelengkapan dokumen yang lain sekarang dalam proses,” kata Sahudi. (Muhlisin/R6/HR-Online)