harapanrakyat.com,- Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Pangandaran meminta maaf kepada Bupati. Hal itu terkait aksi demonstrasi para perangkat desa yang meminta kejelasan Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) beberapa waktu lalu.
Ketua APDESI Pangandaran Sugiyono mengatakan, permohonan maaf tersebut karena jumlah perangkat desa yang berunjuk rasa tidak sesuai dengan surat yang dilayangkan saat akan audiensi dengan Bupati Pangandaran.
Meski begitu, Sugiyono sangat berterima kasih lantaran Pemkab Pangandaran mengambil langkah mencairkan TPAPD. Pencairan tersebut untuk Juni-Juli 2022 dan untuk RT/RW dan Linmas sebesar Rp 500 ribu.
Apalagi keputusan tersebut diambil di saat kondisi keuangan sedang sulit.
“Kami harap ke depan bisa lebih baik lagi,” katanya, Senin (19/12/22).
Bupati Minta PBB Lunas
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya sengaja mengundang APDESI untuk menyampaikan keputusan TPAPD akan membayar 2 bulan lagi. Sebelumnya sudah dibayarkan 5 bulan, serta insentif RT/RW, Linmas sebesar Rp 500 ribu tahun 2022 ini.
Baca juga: Bupati Pangandaran Kecewa Perangkat Desa Demo Tanpa Pemberitahuan
“Akhir tahun ini tugas saya sangat padat. Makanya hari minggu juga kita undang para kepala desa, perangkat untuk menjelaskan terkait TPAPD dan insentif RT RW, Linmas kepada mereka,” kata Jeje.
Jeje mengatakan, di tahun 2021 terjadi pandemi Covid-19, sehingga pembayaran tunjangan tidak sesuai rencana dan harapan dari para perangkat desa.
“Alhamdulillah kondisi keuangan di tahun 2022 sudah mulai membaik, sehingga berharap bisa merealisasikan TPAPD walaupun belum bisa full baru 7 bulan,” ujar Jeje.
Pemkab, kata Jeje, merancang TPAPD itu sebelum pandemi Covid-19. Akan tetapi pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan refocusing anggaran.
“Pemkab Pangandaran sudah melakukan keberpihakan terhadap tunjangan Perangkat desa di luar ADD. Itu hanya di Kabupaten Pangandaran dan tujuannya untuk memperkuat satu kesatuan dari perangkat desa,” jelasnya.
Ke depannya, Pemkab Pangandaran berjanji akan membayar full TPAPD tersebut jika penarikan PBB selesai alias lunas. (Mad/R6/HR-Online)