MEDIAJABAR.COM, SUBANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Subang Tahun 2022 dipastikan tidak ada alias zonk.
Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentunya dipertanyakan. Sehingga Subang sampai tidak ada anggaran perubahan pada tahun ini.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda membenarkan terkait tidak adanya anggaran perubahan tersebut. Hal tersebut tertuang dalam surat balasan yang dikirim eksekutif.
“Saya sudah menyampaikan surat untuk segera mengajukan anggaran perubahan. Namun sudah ada balasan dari eksekutif. Bahwa tidak ada anggaran perubahan,” kata Narca Sukanda kepada media di Hotel Nalendra usai menghadiri Rakor Tiga Pilar DPC PDIP pada Senin (8/8/2022).
Untuk alasan mengapa tidak adanya APBD P 2022, Ia menyarankan agar menanyakan ke pihak eksekutif. “Harusnya tanya saja ke pihak eksekutif,” ungkapnya.
Kemudian, Bupati Subang H. Ruhimat sedikit memberikan alasan kenapa sampai tidak mengajukan APBD P Tahun 2022
Menurutnya hal itu upaya untuk menjaga defisit anggaran. “Apabila kita lakukan perubahan itu akan bermasalah. Defisit akan lebih besar. Sehingga saya simpulkan atas dasar masukan dari para OPD terkait untuk tidak melaksanakan anggaran perubahan,” ungkapnya.