Beranda Berita Subang APBD Perubahan 2021 Ditolak, DPRD Subang Ungkap Fakta Sebenarnya

APBD Perubahan 2021 Ditolak, DPRD Subang Ungkap Fakta Sebenarnya

Ketua-dan-wakil-ketua-DPRD-Subang.jpg

MEDIAJABAR.COM, SUBANG – DPRD Kabupaten Subang sampai saat ini belum menerima surat resmi terkait ditolaknya APBD Perubahan 2021 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti, pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Subang masih menunggu keputusan evaluasi dari Gubernur.

“Kita tunggu keputusan evaluasi gubernur dulu, jangan berbicara yang belum pasti nanti malah blunder, karena sampai hari ini secara resmi kami DPRD belum menerima pemberitahuan evaluasi gubernur itu. Kalaupun nanti ternyata itu terjadi, semua pihak sebaiknya mencari solusi terbaik dan tidak boleh saling menyalahkan apalagi menyudutkan, angan mencari kambing hitam,” katanya.

BACA JUGA:  DAHANA Berikan Fasilitas Usaha untuk Alumni

Sementara itu ditambahkan Elita, bahwa dokumen APBD atau APBD-P itu adalah dokumen produk wujud kerjasama antara DPRD dan eksekutif, yang menurutnya, semua itu ada tanggung jawab bersama, dan ada aturan juga tahapan yang semuanya sudah diatur dalam Permendagri dan PP nomor 12.

“Kami cuman mau menjelaskan bahwa DPRD sudah menjalankan semua tupoksinya, dibuktikan dengan surat tanggal 16 Juni 2021 dan 21 Juli 2021 dan hasil Bamus pada tanggal 31 Agustus dan 29 September 2021 disitu jelas,” imbuhnya.

Dijelaskannya juga dengan beredarnya di masyarakat bahwa APBD-P Subang ditolak bahwa adanya rebutan anggaeran pokok-pokok pikiran (pokIr) dan deadlock di DPRD padahal itu tidak mempengaruhi mengenai penundaan penetapan karena sudah tidak berpengaruh, karena ajuan hasil reses lewat pokir itu sudah selesai jauh sebelum pembahasan KUA PPAS Perubahan 2021 yaitu 24 September dan 4 Oktober.

BACA JUGA:  Hak dan Kewajiban Saat Menghadapi Tilang: Panduan Lengkap bagi Pengendara

“Itu tidak benar mengenai penundaan penetapan kemarin yang mundur 1 hari, itu sudah tidak berpengaruh. Mau penundaannya 1 minggu pun tidak berpengaruh karena dari awal pun kita memang sudah terlambat. Notulensi dan surat sudah menjelaskan itu semua, jadi saya minta kepada semua pihak untuk menahan komentar yang terus nenyudutkan DPRD, karena kalau kronologis dibuka akan terlihat jelas siapa dan apa faktor penyebab nya, itu yang harusnya bisa dijadikan bahan evaluasi bupati terhadap kinerja aparat di bawahnya, terutama BKAD sebagai bagian dari TAPD, jadi sekali lagi stop saling menyalahkan dan sebaiknya tunggu hasil evaluasi gubernur dulu,” tutupnya.

BACA JUGA:  KPU Subang Antisipasi Keterlambatan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Tengah Musim Hujan

Dalam kesempatan tersebut, Elita tidak sendiri. Ada Ketua DPRD Subang Narca Sukanda, Wakil Ketua II Aceng Kudus dan Sekwan DPRD H. Ujang Sutrisna yang bersama-sama menyampaikan terkait mekanisme alur penyusunan APBD-P yang ramai diperbincangkan publik karena ditolak Pemprov.