Beranda Berita Subang Antrean Panjang SKCK di Subang, Imbas Euforia P3K Paruh Waktu

Antrean Panjang SKCK di Subang, Imbas Euforia P3K Paruh Waktu

antrean SKCK Subang

SUBANG – Suasana di Polres Subang mendadak mirip antrean konser idola K-Pop. Bedanya, yang diburu bukan tiket konser, melainkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK. Dari dalam kantor hingga ke luar ruangan, masyarakat rela berjemur demi secarik surat sakti itu.

“Saya sudah ngantri dari sebelum buka loket tapi sampai sekarang masih belum kelar,” keluh seorang warga yang tampak kepayahan menunggu. Keluhan itu dibenarkan warga lain. Bukan karena pelayanan lambat, melainkan karena jumlah pemohon yang membludak.

BACA JUGA:  Bupati Subang Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru dan Tenaga Keagamaan

Lalu, apa pemicunya? Rupanya, ribuan tenaga honorer di Kabupaten Subang baru saja mendapat kabar gembira. Pada Rabu (10/09/2025), pengumuman resmi menyatakan mereka lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi 2024. Total ada 5.954 formasi: 2.085 guru, 563 tenaga kesehatan, dan 3.306 tenaga teknis.

Kabar itu tentu membuat suasana gegap gempita. Namun, setiap kebahagiaan memang punya konsekuensi. Salah satunya adalah kewajiban mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dan, salah satu syarat utama untuk melengkapi DRH adalah SKCK. Jadilah Polres Subang banjir antrean bak lautan manusia.

BACA JUGA:  Bupati Subang Minta BBWS Citarum Segera Normalisasi Irigasi untuk Atasi Kekeringan Sawah

Pengumuman tersebut mengacu pada surat resmi bernomor 800.11.1/2137/BKPSDM tentang Formasi P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemda Kabupaten Subang tahun 2025. Setelah dinyatakan lolos, para pegawai wajib mengisi dan melengkapi DRH sesuai ketentuan yang tersedia di akun Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang pun sigap mengingatkan melalui pesan grup OPD. Intinya jelas: baca pengumuman dengan teliti, patuhi jadwal, dan jangan termakan isu liar. Apalagi, BKN sudah memberi batas waktu pengisian DRH P3K Paruh Waktu hanya sampai 15 September 2025.

BACA JUGA:  Polres Subang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Tekan Aksi Kriminalitas Jalanan

Singkatnya, antrean panjang SKCK ini bukan sekadar soal administrasi, tapi refleksi dari sebuah momentum besar: ribuan honorer yang akhirnya mendapat titik terang sebagai P3K. Meski harus berpanas-panas di Polres, senyum harapan tetap terjaga.