Beranda Berita Nasional Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Semrawut

Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Bandung Tertibkan Kabel Semrawut

kabel-melintang.jpeg

harapanrakyat.com,- Pemkot Bandung terus melakukan penertiban dan penataan kabel-kabel yang melintang dan semrawut di sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jawa Barat. Hal itu sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan target penertiban dan penataan kabel secara keseluruhan yakni di 13 ruas jalan.

“Memang menyelesaikannya tidak mudah, tapi kita terus berprogres untuk penertiban dan penataan kabel-kabel ini. Kita sudah selesaikan di trase Jalan Ir H.Juanda dan Dago-Riau,” ungkapnya seusai peninjauan penataan kabel di Kawasan Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA:  Hore! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Libur, Kado Kemerdekaan yang Dinanti-Nanti!

Baca Juga : Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Difteri di Garut Menjadi KLB

Lebih jauh, Pemkot Bandung akan menurunkan kabel di Jalan Riau hingga perempatan Jalan Ahmad Yani pada tahun 2023 ini. Untuk mewujudkan rencana itu, ia memohon dukungan dari berbagai pihak.

“Kami mendorong para pemilik kabel ini bekerja sama dan berkolaborasi dengan Pemkot Bandung. Agar Kota Bandung yang lebih baik dan tertata,” ujarnya.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad menerangkan, penertiban kabel melintang dan penurunan kabel menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menata kota. Selain itu, penataan kabel ini juga untuk menjaga keselamatan warga.

Yayan mengakui, kebutuhan infrastruktur kabel semakin tinggi, seiring dengan peningkatan penggunaan internet. Namun hal tersebut, juga harus diiringi dengan menjaga estetika dan keselamatan publik.

“Tentu kami mengajak kepada semua operator, pemilik bisnis internet dan pemilik kabel untuk tertib. Jika ada kabel yang melintang, segera rapikan. Untuk (kabel) yang tidak terpakai, segera potong dan gulung supaya tidak mengganggu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Lampu dari Limbah Paralon? Pengrajin Subang Bikin Gempar Dekranasda Jabar Award!

Baca Juga : Kereta Api Diesel Bandung Raya Berganti Jadi KRL

Yayan menjelaskan, untuk sementara pihaknya akan terus melakukan penertiban dan penataan ini selama 2 pekan.

Pihaknya juga meminta Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan pemilik kabel, bisa bersinergi dengan pemerintah terkait masalah ini.

“Kami berharap pemilik usaha bisa menyisakan keuntungan untuk kebersihan dan penertiban kabel ini,” ungkapnya. (Rio/R13/HR-Online/Editor-Ecep)