harapanrakyat.com,- Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan segera memiliki kantor Pengadilan Agama. Arif Mukhsinin Ketua Pengadilan Agama Ciamis, membenarkan hal itu Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, angka perceraian di wilayah Pangandaran cukup tinggi. Sampai bulan Juli 2023, sudah tercatat 1.500 kasus perceraian.
Selama ini, warga Pangandaran yang akan mengurus perceraian terpaksa harus ke PA Ciamis.
“Jadi nanti dengan dibangunnya kantor Pengadilan Agama di Pangandaran, tidak lagi harus menempuh jarak jauh ke Ciamis,” ungkap Arif Mukhsinin.
Baca juga: 1.500 Pasangan di Pangandaran Ajukan Cerai, Kebanyakan Pemicunya Selingkuh
Kata dia, lokasi Pengadilan Agama Ciamis yang jarak tempuhnya jauh, membuat warga yang ingin mengurus perkara perceraian kesulitan, termasuk harus mengeluarkan ongkos tambahan.
“Kalau nanti ada Pengadilan Agama di Pangandaran, tentu akan mempermudah warga mengurus perkara,” katanya.
Lanjut Arif, untuk rencana pembangunan kantor PA Pangandaran saat ini sudah diajukan kepada Bupati.
“Kita juga sudah mengajukan ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, jadi nanti tinggal dari Pak Presidennya saja,” jelasnya.
Adapun untuk persyaratan pembangunan PA Pangandaran, sudah terpenuhi. “Tanahnya pinjam ke Pemda, lokasinya di wilayah Cintaratu,” ucap Arif.
Sebenarnya tambah Arif, selama ini Pengadilan Agama Ciamis membuka layanan sidang cerai keliling di Pangandaran, setiap hari Selasa. Namun, sidang keliling itu memang dikhususkan untuk warga yang tidak mampu. (R8/HR Online/Editor Jujang)