Beranda Berita Nasional Anggota DPRD Ngamuk di Medsos, Merasa Dihina Pegawai RSUD Ciamis

Anggota DPRD Ngamuk di Medsos, Merasa Dihina Pegawai RSUD Ciamis

Tangkapan-Layar-Anggota-DPRD-Ciamis-Ngamuk-di-Medsos.jpg

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis Uus Rusdiana ngamuk di media sosial (medsos). Uus menceritakan kisah warganya yang tak mampu bayar biaya pengobatan hingga diduga dibentak pegawai RSUD Ciamis, Jawa Barat.

“Dua hari lalu warga saya warga prasejahtera masuk RSUD Ciamis hasil desakan saya agar dimasukan ke RS karena sudah 3 hari tidak berobat, alasannya terbentur biaya. Ingat nyawa, biaya mah bisa nganjuk (ngutang) dibayar kemudian hari!” ungkap Uus dikutip dari akun Twitter UusRsd, Jumat (26/5/2023).

Namun alangkah kecewanya Uus kala ia mendapat telepon dari keluarga korban. Pihak keluarga mengaku dibentak oleh salah seorang kepala ruangan Rumah Sakit.

“Harapan saya punah dan sakit hati ini pasca ditelepon keluarganya kalo ia dibentak oleh kepala ruangan RS. Sambil nangis ia menerangkan; pak abdi di seuseulan pajarteh “saha haji Uus? Haji Uus anggota DPRD mah tara mayar!” tulis Uus.

Lantaran merasa dihina, Uus lantas mendatangi RSUD Ciamis dan menemui kepala ruangan RS inisial AR.

“Jleb, serasa penghinaan ke lembaga DPRD, esoknya saya datang ke RS mencari kepala ruangan berinisial AR, yang akhirnya mengakui serta minta maaf,” katanya.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

Uus menegaskan, dirinya adalah wakil rakyat sehingga ketika ada rakyat kesulitan sudah pasti meminta bantuan kepada dirinya.

“Saya ditugaskan sebagai wakil rakyat, sekecil apapun rakyat pasti minta bantuan ke saya, pun pegawai ASN ditugaskan untuk melayani masyarakat, kita sama-sama digaji rakyat,” katanya.

Ia pun menambahkan, masyarakat yang tidak mampu bayar bukan lantaran pelit, tapi karena tidak ada yang bisa diberikan.

“Masyarakat tidak mampu bayar bukan karena pelit, tapi karena mau apa yng harus dikasihkan? Pada akhirnya pun ada regulasi bila pasien tak mampu bayar maka diharuskan mengisi perjanjian di atas materai, harusnya itu dianggap selesai, ga usah dimarahi,” katanya.

Masalah Serius dalam Pelayanan Kesehatan

Uus menilai kejadian tersebut sebagai masalah serius yang perlu dibahas di rapat resmi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Menurut saya ini masalah serius yang harus ditanyakan di forum rapat resmi agar pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat harus lebih baik lagi,” katanya.

BACA JUGA:  PNS vs ASN Ternyata Beda, Jangan Keliru Ya!

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PKS ini juga menceritakan saat ia sholat Ashar di masjid RSUD. Saat ke toilet, alangkah terkejutnya dia kala mendapati tulisan 

“Kemudian saya sholat Ashar di masjid RSUD dan ke toilet, dan mendapati tulisan ini “WC Khusus Laki-laki infak 2000”, ooooooh pantesan ke toilet aja bayar apalagi sakit,” kata Uus. 

Baca Juga: Keterangan Tidak Sehat Rohani Guru Muda ASN Pangandaran, Ini Penjelasan RSUD Ciamis

RSUD Ciamis Bantah Pernyataan Anggota DPRD yang Ngamuk di Medsos

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ciamis Aris Sukmayana mengatakan, tidak ada peristiwa kepala ruangan RS membentak pasien sebagaimana yang diungkapkan anggota DPRD Ciamis Uus Rusdiana.

“Memang kita mendapatkan kabar, adanya informasi di medsos ada ungkapan Haji Uus Anggota DPRD Ciamis tentang adanya pasien yang dibentak oleh kepala ruangan Rumah sakit. Ketika kita mendapatkan kabar adanya peristiwa tersebut, ternyata kejadian tersebut itu tidak ada,” terangnya kepada harapanrakyat.com, Jumat (26/05/2023).

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meskipun demikian, Aris membenarkan ada pasien datang ke RSUD Ciamis didampingi Uus Rusdiana. Pasien tersebut masuk ke kelas 1 Umum dan tidak dicover BPJS. 

“Kalau secara prosedur memang pasien umum diwajibkan untuk membayar sesuai pelayanan yang ia terima dan ditanggung sendiri. Sedangkan pasien BPJS ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Aris menegaskan, pelayanan RSUD Ciamis tidak membedakan antara pasien BPJS maupun pasien umum.

“Namun menurut informasi dari pihak keuangan juga, pasien yang didampingi oleh Haji Uus belum menyelesaikan pembayaran secara penuh. Sejauh ini kami tidak diskriminatif terhadap pasien, baik BPJS maupun Umum. Namun keduanya memiliki prosedur masing-masing yang harus diikuti oleh pasien,” katanya.

Aris pun mempersilahkan jika ada pasien yang tidak merasa puas dengan pelayanan RSUD Ciamis bisa mengajukan pengaduan. 

“Kalaupun ada pasien yang tidak merasa puas dengan pelayanan kami, silakan menghubungi petugas pengaduan. Nantinya kita akan tindak lanjuti sepenuhnya,” pungkasnya.  (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)