Beranda Berita Nasional Anggota DPRD Jawa Barat Sikapi Isu Pemekaran DOB Garut

Anggota DPRD Jawa Barat Sikapi Isu Pemekaran DOB Garut

Enjang-Tedi-Anggota-DPRD-Jabar.jpeg

harapanrakyat.com – Isu usulan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Garut Selatan dan Garut Utara, masih menjadi perbincangan hangat. Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi menegaskan, ia siap mengawal perkembangan isu pemekaran DOB Garut tersebut.

Sebagai informasi, rencana usulan pemekaran Kabupaten Garut ini sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Dalam usulan DOB itu, Garut Selatan dan Garut Utara akan berpisah dari kabupaten induk.

“Beberapa waktu lalu DPRD Garut sudah menggelar rapat paripurna mengenai usulan DOB Garut Selatan dan Garut Utara ini. Kemarin presidium DOB Garut Utara juga sudah meminta segera direalisasikan,” ungkap Enjang di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA:  Mungkinkah Indonesia Menjadi Kejutan di Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026?

Baca Juga : PAW Anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi Gantikan Ade Kaca

Meski demikian, lanjut Enjang, pemekaran wilayah itu sejatinya harus meninjau dari sisi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan DOB.

“Apakah moratorium (pemekaran DOB) di pemerintah pusatnya masih berlaku atau sebaliknya,” ujar Enjang.

Jika melihat sisi potensi ekonomi sebagai sumber pendapatan asli daerah pemekaran DOB, kata Enjang, masyarakat Garut Utara dan Garut Selatan masing-masing memiliki potensi.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Potensi Garut Selatan kan sesungguhnya pariwisata ya. Sementara Garut Utara proyeksinya untuk daerah industri,” kata Enjang.

Kawasan industri di Garut Utara, kata Enjang, sudah terkonsentrasikan di empat kecamatan yaitu Malangbong, Leles, Cibatu dan Limbangan.

Potensi itulah yang memungkinkan untuk menjadi sumber PAD bagi daerah masing-masing sebagai pendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Minta Dinkes Jemput Bola Pencegahan Difteri

BACA JUGA:  Penginapan Murah Subang: Daftar Alamat dan Tarif (2024)

Sebagai informasi, wilayah selatan dan utara Garut sudah diusulkan menjadi DOB dengan berpisah dari kabupaten induk.

Hingga saat ini, realisasi DOB Garut Selatan dan Garut Utara masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Namun mengenai usulan DOB ini, hingga akhir 2022 lalu pemerintah pusat belum bisa merealisasikannya. Hal itu lantaran pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran DOB, termasuk pemekaran di Kabupaten Garut. (Atep Kurniawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)