Beranda Berita Nasional Anggota DPR RI Imbau Warga Ciamis Waspadai Pinjol Ilegal

Anggota DPR RI Imbau Warga Ciamis Waspadai Pinjol Ilegal

Anggota-DPR-RI-Imbau-Warga-Ciamis-Waspadai-Pinjol-Ilegal.jpg

harapanrakyat.com,- Didi Irawadi Syamsudin, anggota DPR RI, mengimbau warga Ciamis, Jabar, mewaspadai pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu Ia sampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan, di GOR Desa Linggapura Kecamatan Kawali, Jumat (24/02/2023).

Didi menyebut, dunia semakin maju, tentunya banyak hal yang baik dan juga berbahaya sehingga harus tetap waspada.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda Jabar Bongkar Kecurangan Beras, Enam Tersangka Diamankan

Menurut Didi, segala modus baru yang dilakukan oleh pelaku penipuan di antaranya banyak tawaran pinjaman online (pinjol).

Agar masyarakat tidak terjebak dan terjerat dengan pinjaman online, maka harus mengetahui mana pinjol legal dan bagaimana pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal menawarkan pinjaman melalui pesan pribadi. Sedangkan pinjol yang legal melakukan penawaran melalui aplikasi misal Whatsapp,” ujar Didi.

BACA JUGA:  Juli 2025: Bulan Tanpa Tanggal Merah, Tapi Tetap Bisa Liburan Seru!

Baca juga: Saat di Ciamis, Agun Sebut Pemerintah Terlambat Atasi Sindikat Pinjol

Menurut Didin, kerugian orang yang terjerat dan terjerumus ke pinjol ilegal, selain suku bunganya hitungan per hari, apabila tidak bisa membayar berbagai ancaman akan muncul  karena data pribadi debitur sudah ada di pihak pinjol ilegal.

“Agar tidak terjebak, maka harus hati hati. Karena pinjol ilegal betul betul berbahaya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hore! 18 Agustus 2025 Resmi Jadi Libur, Kado Kemerdekaan yang Dinanti-Nanti!

Didi menambahkan, dengan adanya penyuluhan jasa keuangan tersebut, diharapkan masyarakat Ciamis tidak terjebak dan terjerat pinjol ilegal.

“Karena masih banyak yang belum sepenuhnya tersentuh edukasi terkait transaksi keuangan dalam melakukan pinjaman,” pungkas Didi. (Edji/R8/HR Online/Editor Jujang)