Beranda Berita Subang Ancaman Kebangkrutan PT Subang Sejahtera: Kebijakan Baru Jadi Pemicu?

Ancaman Kebangkrutan PT Subang Sejahtera: Kebijakan Baru Jadi Pemicu?

Ancaman Kebangkrutan PT Subang Sejahtera: Kebijakan Baru Jadi Pemicu?
Foto: www.jabarpress.com

Subang – PT Subang Sejahtera (PT SS), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang, tengah menghadapi ancaman kebangkrutan. Tubagus Heri Heryana, Ketua Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Kabupaten Subang, memprediksi bahwa perusahaan ini bisa mengalami krisis finansial akibat perubahan kebijakan pemerintah terkait sektor pertambangan.

Kebijakan Baru, Ancaman Bagi PT SS?

Bupati Subang, Reynaldi, telah berjanji kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahwa ke depan Kabupaten Subang tidak akan lagi memiliki aktivitas pertambangan. Hal ini menjadi pukulan telak bagi PT SS yang saat ini menjalankan bisnis di sektor tersebut.

Salah satu proyek utama PT SS adalah usaha kuari di lahan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 Kebun Jalupang (PTPN Jalupang). Lahan ini disewa dengan biaya yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Jika kebijakan larangan pertambangan diterapkan, investasi besar yang telah dikeluarkan PT SS berpotensi sia-sia.

BACA JUGA:  Mudik Nekat dengan Gerobak Motor, Daryono Angkut Barang Keluarga ke Kampung Halaman

Dampak Terhadap Kerjasama dan Proyek Besar

Keputusan pemerintah juga mempengaruhi proyek pengurugan lahan antara PT SS dan Wahana Patimban. Padahal, kerja sama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama PT SS pada tahun 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp67 miliar.

Selain itu, sektor pasokan material alam untuk proyek jalan tol juga terdampak. PT SS semula berharap mendapatkan keuntungan besar dari suplai tanah merah, pasir, dan batu. Namun, saat ini mereka harus membeli bahan dari pihak lain, yang memperkecil peluang profitabilitas.

Beban Hutang Meningkat Drastis

Dampak lain dari tidak berjalannya beberapa sektor usaha PT SS adalah meningkatnya beban hutang. Modal untuk proyek Wahana Patimban diperoleh dari pinjaman perbankan, yang mengakibatkan lonjakan hutang jangka panjang hingga 677,71 persen pada tahun 2024.

BACA JUGA:  Percepatan Tanam di Indramayu dan Subang, Strategi Kementan Genjot Produksi Nasional

Pendapatan Merosot Tajam

Penurunan pendapatan menjadi faktor lain yang memperburuk kondisi keuangan PT SS. Dibandingkan tahun 2023, pendapatan perusahaan ini pada 2024 turun hingga 68,85 persen, atau setara dengan Rp2 miliar lebih.

Salah satu penyebab utama penurunan ini adalah berkurangnya penerimaan dividen dari Participating Interest (PI) 10 persen di PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ). Heri menilai bahwa transparansi pendapatan dari MUJ ONWJ perlu dibuka ke publik.

Selain itu, meningkatnya beban operasional dan administrasi juga menjadi faktor penyebab anjloknya pendapatan perusahaan.

Evaluasi dan Langkah Antisipasi

Untuk menghindari kebangkrutan, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT SS perlu dilakukan. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah pembelian saham sebuah perusahaan penyedia jasa jalan tol yang diduga dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

BACA JUGA:  Bupati Subang dan Kapolres Pantau Pos Terpadu KM 102 Tol Cipali, Arus Kendaraan Meningkat Jelang Liburan

Selain itu, fokus bisnis PT SS harus diperjelas. Saat ini, perusahaan ini tercatat memiliki 41 bidang usaha, namun beberapa di antaranya tidak relevan dengan core business mereka. Misalnya, sejak 2022 PT SS diketahui menjalankan usaha peminjaman uang, yang bukan merupakan bagian dari bisnis utama mereka.

Jika evaluasi dan langkah antisipasi tidak segera dilakukan, ancaman kebangkrutan PT SS semakin nyata. Transparansi keuangan, efisiensi bisnis, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar BUMD ini tetap bertahan.