Beranda Berita Nasional Anak Sekolah Kedapatan Berkendara Motor di Tasikmalaya, Ini Tindakan Polisi

Anak Sekolah Kedapatan Berkendara Motor di Tasikmalaya, Ini Tindakan Polisi

Kasat-Lantas-Polres-Tasikmalaya.jpg

harapanrakyat.com,– Polisi akan mengedukasi anak sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang kedapatan berkendara motor.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Abdhi Hendriyatna mengatakan, anak sekolah yang belum cukup umur sebaiknya diantar orang tua untuk pergi sekolah.

“Apabila siswa ataupun anak-anak kita yang belum cukup umur ataupun yang masih bersekolah kedapatan menggunakan kendaraan sepeda motor, yang pertama kita akan melakukan himbauan terlebih dahulu,” katanya, Rabu (19/7/2023).

BACA JUGA:  Kronologis Lengkap Kecelakaan Truk Maut di Subang: Dua Tewas, Delapan Luka-luka

Baca Juga: Hentikan Pengendara Motor, Polres Tasikmalaya Bagikan Helm Gratis

Selanjutnya, kata AKP Abdhi, pihaknya akan memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tersebut.

“Karena memang seyogyanya kita juga memberikan edukasi terhadap anak-anak sekolah. Walaupun seharusnya kita melakukan penindakan ataupun melakukan tilang,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam rangka operasi Patuh Lodaya 2023, petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya tidak hanya menindak para pelanggar aturan lalu lintas. Namun, juga polisi berusaha mengedukasi anak-anak sekolah yang belum cukup umur tapi sudah mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:  Kementerian Komunikasi Blokir Lebih dari 277.000 Konten Judi Online dalam Tiga Minggu

“Khususnya anak-anak sekolah yang memang remaja, dari SMP, SMA, memang para siswa menyampaikan jauh dari rumahnya, ataupun terkendala tidak ada angkutan umum. Seharusnya memang itu tanggung jawab masing-masing orang tua mengantar anak-anaknya ke tempat sekolah,” katanya. 

AKP Abdhi menegaskan, untuk anak-anak sekolah yang melakukan pelanggaran lau lintas tidak akan langsung ditindak.

BACA JUGA:  Indonesia Tantang Bahrain di Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Jadi untuk anak sekolah kita tidak melakukan penindakan pelanggaran terlebih dahulu. Akan tetapi kita sosialisasikan dan juga memberikan edukasi terhadap anak sekolah tersebut,” pungkas Abdhi. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)