KBRN, Samarinda: Seorang anak di bawah umur yang menimba ilmu di salah satu pesantren kembali menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri.
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur Rina Zainun mengaku sangat menyesalkan dan turut berduka atas peristiwa ini.
“Lagi-lagi akibat perbuatan salah satu oknum pendidik mencoreng nama baik pesantren yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” sesal Rina kepada RRI di Samarinda, Jumat (25/2/2022).
Saat ini, terang Rina, pihak kepolisian Kabupaten Kukar tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti untuk dapat meningkatkan status oknum guru, dari terlapor menjadi tersangka.
“Sekarang ini alhamdulillah pihak kepolisian Kukar melakukan penyelidikan mengumpulkan barang bukti jadi dapat meningkatkan pelaku dari terlapor ke tersangka,” tandas Rina.
Dipastikannya TRC Kaltim akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini agar oknum guru di pondok pesantren tersebut mendapatkan hukuman yangs setimpal dan tidak lolos begitu saja.
Lebih lanjut dia menyebut saat ini Kasus pelecehan hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Benua Etam terus meningkat sehingga diperlukan kewaspadaan semua pihak terkhusus para orang tua.
Lebih lanjut Rina meminta kepada siapa saja yang sekarang menjadi korban pelecehan hingga kekerasan seksual segera melapor ke pihak berwenang.
“Jangan biarkan pelaku bebas begitu saja,” tukasnya.