Beranda Berita Nasional AMSI Desak Publisher Right Segera Disahkan, Ini Alasannya!

AMSI Desak Publisher Right Segera Disahkan, Ini Alasannya!

Desak-Publisher-Right.jpg

harapanrakyat.com,- Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI desak publisher right segera disahkan pemerintah sebelum kehilangan relevansinya.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, kehadiran platform AI saat ini menjadi tantangan sendiri bagi media konvensional.

Pihaknya pun hingga saat ini masih mencermati kecerdasan buatan tersebut dari sisi keuntungan maupun kelemahannya.

“Dari hal itulah yang menjadi dasar kami terus mendorong pemerintah supaya mengesahkan publisher right sebelum hilang relevansinya di ekosistem,” katanya saat acara Indonesia Digital Conference 2023 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA:  Cara Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Australia Kualifikasi Piala Dunia 2026

Baca juga: AMSI Pertanyakan Perkembangan Regulasi Publisher Rights di Indonesia

Wens, sapaan akrabnya, menilai keberadaan AI akan menjadi ancaman bagi publisher right. Sebab, dengan kehadirannya menjadi disrupsi bagi media konvensional.

Sehingga, hal tersebut membuat kalangan publisher khawatir ketika iklan merambah ke platform baru seperti AI, sedangkan publisher belum selesai dengan platform lamanya.

BACA JUGA:  FIM MiniGP Indonesia Series 2024: Kompetisi Sengit Pembalap Muda di Sirkuit Gery Mang

“Makanya, poin penting dan isu utama terkait publisher right jangan sampai berubah karena hadirnya AI ini. Kami harap pengesahannya harus lebih cepat. Karena itu kita mengundang Wamenkominfo Nezar Partria ke sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan kehadiran AI berdampak besar untuk transformasi bisnis.

Namun, untuk industri media juga menjadi hal yang mencemaskan, terutama dampak negatifnya.

BACA JUGA:  Shin Tae-Yong memanggil sebanyak 26 pemain, ini daftarnya

“Dampak negatif inilah yang harus kita antisipasi ke depannya,” kata Nezar.

Menurutnya, AI ini memiliki dua sisi dampak, yakni positif dan negatif. Karena itu, pemerintah saat ini tengah melakukan monitoring penggunaannya.

“Selain kita mencermati sisi positifnya, pemerintah juga terus berusaha mengantisipasi risiko sisi negatifnya melalui kebijakan,” ucapnya. (R6/HR-Online/Editor: Muhafid)