Beranda Berita Nasional Amankan Aset Negara, BPKD Ciamis Kejar Target Sertifikasi Tanah Milik Pemda Ciamis

Amankan Aset Negara, BPKD Ciamis Kejar Target Sertifikasi Tanah Milik Pemda Ciamis

BPKD-Ciamis-Kejar-Target-Sertifikasi-Tanah-Milik-Pemda-Ciamis.jpg

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan upaya dalam kejar target sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah.

Sebagai informasi, bahwa total kepemilikan aset tanah Pemda Ciamis yang tersebar di 27 kecamatan dan luar Kabupaten Ciamis, sebanyak 1.022 bidang tanah (Persil).

Sampai tahun 2023 ini, Pemkab Ciamis sendiri sudah melakukan sertifikat tanah hak pakai Pemda sebanyak 249 bidang tanah.

Baca Juga: Kepala BPKD Ciamis Jelaskan Mekanisme Penghapusan Kendaraan Operasional Dinas

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Asep Dedi, didampingi Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Ciamis, Muhamad Juanda.

BACA JUGA:  Tantangan Besar di Balik Perjuangan Budi Gunawan Melawan Perjudian Online Internasional

Ia mengungkapkan, tahun 2023, dari total keseluruhan aset tanah milik Pemda Ciamis yang sudah disertifikat sebanyak 682 bidang, dengan target capaian 78%.

“Tahun ini kita kejar target sertifikasi sebanyak 150 bidang tanah atau berjumlah 78 persen,” terangnya, Kamis (4/5/2023).

Sementara dalam program sertifikat hak pakai tanah pemda, pihaknya melakukan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yaitu, dengan mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:  7 Pondok Pesantren Terbaik dan Terbesar Di Subang 2024, Cek No. 4

“Ketika Pemda Ciamis melakukan pensertifikatan kepada aset tanah milik Pemda, kita harus mempunyai data dukung yang kuat. Terutama dokumen alas hak atas tanah,” terangnya.

“Kalaupun tidak lengkap, kita dari bidang aset meminta bantuan kepada pihak PPAT/ Notaris,” tambahnya.

Baca Juga: Kepala BPKD Ciamis Sebut Pendapatan Asli Daerah sebagai Cermin Kemandirian Daerah

Selain itu, untuk kejar target sertifikasi tanah milik Pemda, maka pihaknya juga membutuhkan koordinasi yang intens bersama pihak pemerintah desa, provinsi maupun pusat.

BACA JUGA:  Isu Poligami dan Narkoba Bisa Rontokan Elektabilitas Kandidat di Pilkada Subang

“Setelah data dukung atau dokumen lengkap, kita langsung melakukan koordinasi bersama pihak BPN,” katanya.

Sementara mengenai aset tanah milik pemda, menurutnya, memang menjadi salah satu area intervensi Korsupgah KPK (Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi).

“Jadi sertifikasi tanah Pemda Ciamis pada tahun 2023 ini sudah mencapai 67 persen, dengan target akhir tahun berjumlah 78 persen,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)