KBRN, Subang : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alternatif System (Alsyst) Nurul Mu’min mempertanyakan sumber anggaran Program Upland Manggis pada Dinas Pertanian Kabupaten Subang.
Ketua LSM Alsyst menyebutkan, anggaran program upland manggis sebesar Rp. 75 miliar itu, diduga kuat sarat penyalahgunaan.
“Kami hanya ingin tahu, anggaran yang cukup pantastis tersebut, diperuntukan untuk apa saja, dan pertanggungjawabannya seperti apa?,” ucap Nurul Mu’min kepada RRI di Subang, Kamis (3/3/2022).
Diketahui bersama kata Nurul Mu’min, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran program upland manggis itu, sudah dilaporkan sejumlah LSM, termasuk Alsyst ke penyidik Kejaksaan Negeri Subang.
“Pada tanggal 20 Januari 2022 lalu, kami bersama dengan sejumlah LSM lainnya, menggelar aksi unjukrasa, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran program upland mqnggis, di Kantor Kejari Subang, dan tuntutan kami mendapat atensi dari Pak Kajari. Beliau berjanji waktu itu, akan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut,” imbuhnya.
Nurul Mu’min menuturkan, dari informasi yang dihimpun LSM Alsyst dilapangan, bahwa anggaran program upland tersebut, bersumber dari luar negeri, dan diketahui, jika anggaran tersebut masuk ke kementerian pertanian melalui Dirjen Keuangannya, yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pucuk pimpinan kita, pak Bupati melakukan MOU antara Pemda Subang dengan Kementerian Pertanian,” imbuhnya.
Sesuai informasi kata Nurul, anggaran program upland tersebut merupakan anggaran multier, yang akan dijalankan sampai tahun 2024, dengan anggaran sebesar Rp. 75 miliar.
“Satu pertanyaan kami, terkesan dipaksakan karena kondisi kita sedang berada di kondisi Covid-19 yang notebene Pemda sedang fokus pada konteks penuntasan Covid-19. Ada korelasi atau tidaknya, barangkali ini yang kami tanyakan,” tegas Nurul Mu’min.
Padahal lanjut dia, banyak masyarakat yang merasa resah karena anggaran Pemda, yang seharusnya digunakan untuk menuntaskan pandemi Covid-19. Tetapi justru berkurang, karena harus menalangi anggaran program Upland Manggis sebesar Rp.75 miliar tersebut.
“Kita tahu di tahun 2021 pun sudah tergelontor sebesar Rp. 23 miliar, sehingga Dinas Pertanian harus lebih pro aktif dalam melaporkan progres program Upland ini,” pungkasnya.