harapanrakyat.com,- ALMI atau Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, telah mengajukan permintaan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap 26 selebritis dan artis terkenal yang diduga mempromosikan judi online.
Muhammad Zainul Arifin, Ketua Umum ALMI, mengingatkan Polri untuk tidak berat sebelah dalam penegakan hukum terhadap para promotor judi daring yang dianggap meresahkan masyarakat.
ALMI telah mengajukan laporan dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara serius oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Mereka berharap agar tersangka dapat segera ditetapkan dalam kasus ini. Zainul Arifin menekankan bahwa status selebritas atau ketenaran seseorang tidak boleh menghalangi penegakan hukum.
Dalam laporan mereka, ALMI menyebutkan bahwa beberapa artis terkenal seperti Wulan Guritno (WG) dan Vicky Prasetyo (VP) diduga terlibat dalam promosi judi online melalui media sosial. Selain itu, 24 nama lainnya juga terlibat dalam aktivitas serupa. Menurut Zainul, para selebriti ini telah melakukan kampanye judi slot online sejak tahun 2017.
Zainul juga mengungkapkan bahwa kontrak promosi judi online yang dilakukan oleh artis dan selebritis ini berskala besar, dengan bayaran yang sebanding dengan reputasi mereka. Bahkan selebritas dengan jutaan pengikut dapat mendapatkan bayaran hingga ratusan juta rupiah untuk setiap kampanye promosi judi slot online. Untuk selebritas dengan reputasi media sosial yang lebih rendah, bayarannya berkisar sekitar puluhan juta rupiah.
Baca juga: Wulan Guritno Jadi Duta Anti-judi Online, Netizen Murka
ALMI Sebut Artis Terkait Ajak Masyarakat Main Judi Online
Menurut Zainul, promosi mereka cenderung memanfaatkan video konten yang mengajak masyarakat untuk bermain judi slot online. Padahal, judi slot online adalah bentuk perjudian yang ilegal. Zainul menekankan, Polri seharusnya dapat bertindak secara independen dalam menangani praktik dan promosi judi online.Tanpa harus bergantung pada laporan ALMI.
Zainul juga menyuarakan kebingungannya terkait tindakan Polri yang tampaknya lebih tegas dalam memberantas judi online di kalangan masyarakat biasa. Daripada menindak artis dan selebritis yang terlibat dalam promosi judi online. ALMI mencurigai bahwa promosi judi online oleh selebritas mungkin mendapat dukungan dari kelompok tertentu.
ALMI mengharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius dalam menangani masalah judi online dan mengambil tindakan hukum terhadap pelakunya serta para promotor. Mereka berpendapat bahwa judi online telah meresahkan masyarakat di semua lapisan. Kapolri sendiri telah memerintahkan anggotanya untuk berperan sebagai penegak hukum yang tegas terhadap para bandar, pelaku, dan penjual judi online.
Namun, Kapolri juga menegaskan bahwa pemusnahan situs judi online merupakan tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara Polri akan menindak aktivitas judi online yang dilaporkan kepada mereka. Jenderal Sigit memastikan bahwa Polri tidak akan ragu-ragu dalam menangani masalah judi online. (R8/HR Online/Editor Jujang)